CEO Graha Agung Kencana Group selaku pengembang WBS Nurhadi menyebutkan bahwa Wisata Rohani Bhinneka Tunggal Ika ini akan memiliki ikon khusus berupa lima tempat ibadah yang dibangun di satu areal yang sama. Yakni masjid, gereja, pura, vihara, dan kelenteng dengan model bangunan arsitektural yang unik serta lansekap nusantara. Beserta fasilitas penunjang, pendukung, serta komersialnya.
“Tujuan kami adalah bagaimana agar toleransi tetap terjaga dan eksis. Kami ingin turut serta dalam upaya membina kerukunan beragama, berbudaya, serta beradab. Walaupun berbeda keyakinan, namun tetap satu dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” tuturnya Nurhadi.
Dari segi geografi hadirnya Wisata Rohani Bhinneka Tunggal Ika juga diharapkan mampu menjadi pengungkit pemerataan pariwisata di Malang Raya.
“Ketika ada opsi di Malang Utara, maka bisa menjadi pemecah agar Kota Batu tidak terlalu padat,” ucapnya.
Menurutnya dengan rencana dibangunnya wisata rohani ini tentu akan bertambah lagi sarana edukasi bagi masyarakat melalui pendekatan wisata yang natinya bisa disampaikan kepada masyarakat juga untuk membangun semangat menjaga memelihara toleransi dan persatuan diantara masyarakat yang bhineka.
“Ini adalah sesuatu yang memang sejalan dengan misi BNPT untuk mewujudkan masyarakat yang cinta kepada tanah air dan masyarakat yang cinta kepada nilai-nilai luhur bangsa,” ucapnya.
Hal ini nantinya juga bisa dipararelkan dengan kegiatan-kegiatan edukasi BNPT di lapangan. Khususnya kepada msyarakat dari berbagai lapisan. Baik di usia dini, di tingkat sekolah, mahasiswa sampai kepada tingkat kepemudaan, wadah organisasi kemasyarakatan dan masyarakat luas pada umumnya.
“Kita membutuhkan model-model edukasi yang tentunya bisa dengan mudah diterima oleh masyarakat, diterima oleh masyarakat tetapi memiliki makna dalam rangka mewujudkan semangat persatuan Indonesia,” ungkapnya.
“Kita tidak ingin negara ini dipengaruh ideologi transnasional yang dapat mempengaruhi generasi muda yang kemudian menawarkan kekerasan atau dalam bahasa hukum bisa masuk ranah kejahatan terorisme,” tandasnya. (ANC)