Rolasnews.com – Scarletl Johansson gugat Walt Disney Co. atas rilis streaming “Black Widow” yang menurutnya melanggar kontrak dan merampas potensi penghasilannya.
The Wall Street Journal melaporkan dalam gugatan yang diajukan pada Kamis di Pengadilan Tinggi Los Angeles, aktris sekaligus produser eksekutif itu merasa dirugikan dengan keputusan Disney yang mengorbankan kesempatan “Black Widow” untuk menarik penonton di bioskop demi mengembangkan layanan streaming mereka. Sedangkan kontrak yang ditandatangani Johansson dengan Marvel menyatakan “Black Widow” akan ditayangkan secara eksklusif melalui bioskop.
“Dalam bulan-bulan menjelang gugatan ini, Ms. Johansson memberi Disney dan Marvel setiap kesempatan untuk memperbaiki kesalahan mereka dan memenuhi janji Marvel. Disney dengan sengaja membuat Marvel melanggar perjanjian tanpa alasan, untuk mencegah Ms. Johansson menyadari manfaat penuh dari tawar-menawarnya dengan Marvel,” demikian isi gugatan tersebut.
Pihak Disney menyayangkan gugatan itu dan mengatakan bahwa langkah itu sama sekali tak ada manfaatnya serta menganggapnya sangat menyedihkan dan tak ada rasa kepedulian terhadap efek global dari pandemi COVID-19 yang berkepanjangan.
Disney juga mengaku telah membayar kompensasi tambahan kepada Johansson terkait dengan penayangan “Black Widow” melalui layanan streaming.
“Disney telah sepenuhnya mematuhi kontrak Ms. Johansson dan lebih jauh lagi, perilisan “Black Widow” di Disney+ dengan Premier Acces secara signifikan telah meningkatkan kemampuannya untuk mendapatkan kompensasi tambahan sebesar US$ 20 juta yang telah ia terima hingga saat ini,” kata perwakilan Disney.
Rilis “Black Widow” sempat tertunda selama satu tahun karena pandemi COVID-19. “Black Widow” memulai debutnya tahun ini dengan pendapatan terbaik sebesar US$ 80 juta di Amerika Utara dan US$ 78 juta dari bioskop internasional. Tetapi pendapatan teater menurun tajam setelah itu karena banyaknya pembajakan dengan kualitas yang cukup baik.
Baca Juga :
Fast and Furious 9 Paling Menguntungkan
Pandemi yang berkepanjangan membuat studio produksi besar mengubah arah strategi pemasaran mereka dengan perilisan ganda melalui teater dan layanan streaming. Akhir pekan ini, Disney mengunakan strategi yang sama untuk “Jungle Cruise”. Sementara Warner Bros juga akan menayangkan “The Suicide Squad” melalui bioskop dan di HBO max.
Srategi perilisan ganda seperti sekarang ini, memang rawan menimbulkan konflik tidak hanya dari pemilik teater tetapi juga bintang, pembuat film, dan pemodal yang bisa saja merasa tidak senang dengan potensi kehilangan pendapatan dan dugaan pengambilan keputusan sepihak.
Warner Media misalnya yang terjerat kasus serupa harus membayar lebih dari US$ 200 juta karena perubahan perjanjian sepihak atas keputusannya merilis seluruh film 2021 secara bersamaan di bioskop dan di HBO Max. (AZP)