Rolasnews.com – Platform media sosial terbesar Facebook resmi menangguhkan akun Donald Trump selama dua tahun hingga setidaknya Januari tahun 2023.
Facebook dalam pernyataannya akan kembali mengijinkan Trump kembali menggunakan akunnya jika mantan Presiden AS itu tak lagi dianggap menjadi resiko bagi keselamatan publik.
Penangguhan akun Trump tersebut dipicu unggahan video yang dibagikan di akun sosial media Trump yang menanggapi aksi penyerangan massa pendukungnya di US Capitol Hill pada 6 Januari lalu.
Trump menyebut mereka yang menyerbu Capitol Hill sebagai patriot dan berkata “Kami mencintaimu”. Padahal aksi tersebut menyebabkan 5 orang tewas.
Dilansir Reuters (5/6), Kepala Urusan Global Facebook, Nick Clegg, menyatakan bahwa perusahaan sudah membuat protokol penegakan baru.
Protokol ini ditujukan untuk pelanggaran luar biasa seperti yang dilakukan Trump. Pujian Trump terhadap para perusuh di Capitol Hill dianggap sebagai pelanggaran berat yang pantas mendapatkan hukuman tertinggi.
“Mengingat beratnya keadaan yang menyebabkan penangguhan (akun) Mr. Trump, kami percaya tindakannya merupakan pelanggaran terhadap aturan kami yang pantas mendapatkan hukuman tertinggi sesuai protokol penegakan yang baru,” ungkap Nick.
Nick menambahkan selama ini Facebook sangat peduli dengan keselamatan publik. Pihaknya akan terus melakukan evaluasi agar tak ada lagi penanda kerusuhan sipil termasuk contoh kekerasan di platformnya.
“Jika kami menemukan bahwa masih ada resiko serius terhadap keselamatan publik, kami akan memperpanjang pembatasan untuk jangka waktu tertentu dan terus mengevaluasi kembali sampai resiko itu surut,” tulis Nick
Facebook memastikan jika setelah masa penangguhan Trump melanggar lagi aturan lagi, maka akunnya akan ditangguhkan secara permanen.
Baca Juga :
Sentil Kasus Trump, Sekjen PBB Desak Regulasi untuk Perusahaan Media Sosial
Donald Trump sendiri mengecam keputusan Facebook tersebut dan menyebutnya sebagai bentuk penghinaan terhadap para pendukungnya pada pemilu Presiden 2020 yang merasa dicurangi. Trump juga mengatakan jika kelak ia kembali ke Gedung Putih dia tidak mau lagi mengadakan acara makan malam dengan Mark Zuckerberg dan istrinya.
“Semuanya hanya akan urusan bisnis,” ungkapnya.
Berkaca dari kasus Trump, Facebook juga memperbarui kebijakan untuk akun politikus. Facebook mencabut pandangan mereka bahwa unggahan politikus secara inheren merupakan kepentingan publik. Dengan kata lain, Facebook akan memperlakukan sama baik itu akun politikus atau bukan jika mereka terbukti melanggar aturan.
Mereka berkomitmen akan mengumumkan kapan mereka memberlakukan pengecualian atas nama “kelayakan berita” terhadap sebuah konten.
Facebook juga berjanji akan bersifat transparan tentang berapa kali jumlah pelanggaran hingga akhirnya sebuah akun bisa ditangguhkan. Berdasarkan aturan ini, pengguna yang melanggar aturan nantinya bisa ditangguhkan mulai dari 30 hari sampai 2 tahun. (AZP)