Antisipasi Kecurangan, Kemendikbudristek Terapkan Audit Forensik Sistem PPDB Online

Antisipasi Kecurangan, Kemendikbudristek Audit Forensik Sistem PPDB Online
Rolasnews.com – Sebagai langkah antisipasi kecurangan, Kemendikbudristek akan fokus mengawasi jalannya audit forensik Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2021/2022  yang dilakukan secara online atau daring.

Irjen Kemendikbudristek, Chatarina Muliana Girsang mengatakan PPDB online mampu mendeteksi oknum yang kerap memasukkan pelajar melalui jalur ‘titipan’.

Menurutnya, melalui sistem online, PPDB bakal lebih transparan. Namun masih ada saja potensi untuk melakukan tindakan korupsi, kolusi, dan nepotisme. Karena itu, Irjen Kemendikbudristek telah menurunkan tim khusus untuk audit forensik sistem PPDB online agar potensi kecurangan dapat dihindari.

Read More
Link Banner

Chatarina ingin PPDB tahun ini bersih dari perilaku transaksi jual beli kursi karena akan merugikan siswa itu sendiri.

“Jadi  jangan ada potensi-potensi yang merugikan sistem online itu, kalau nilai ya harus transparan. Setiap anak tahu kalau syaratnya terpenuhi,” lanjutnya. dalam konferensi pers daring, Senin 24 Mei 2021.

Contoh lain di Bekasi pada PPDB tahun 2020 lalu terdapat tindakan kecurangan seperti Kartu Keluarga (KK). Dalam persyaratan, harus lebih dari satu tahun yang kemudian diakali dengan mengimput KK yang seolah-olah lebih dari satu tahun.

“Padahal baru diterbitkan enam bulan. Ini yang tahu hanya yang menginput saja. Jadi kita ingin mengetahui pemetaan mengapa dengan sistem daring tapi masih ada titipan,” jelasnya.

Chatalina juga meyakini sistem online ini bisa menjadi alat pemantauan terhadap digitalisasi yang telah dilakukan sekolah. Pemerintah ingin mengetahui sejauh mana sekolah mampu memaksimalkan sektor digital.

Pihaknya ingin mendeteksi kelemahan dari sistem daring yang dilakukan masing-masing sekolah pada PPDB 2021. Ini penting untuk mengatasi kecurangan tersebut.

“Jangan ada potensi hal yang disembunyikan pada sistem PPDB daring ini,” ungkapnya

Dikbud Kota Malang Perbaiki Pelaksanaan PPDB 2021

Sementara, untuk pengawasan PPDB secara luring dilakukan tim dari Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Kemendikbudristek.

Dengan audit forensik sistem PPDB Online, diharapkan tak ada lagi kecurangan yang dapat merugikan peserta didik. (AZP)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *