Rolasnews.com – Untuk mewujudkan peningkatan mutu pendidikan sekaligus mendukung program pemerintah di dunia pendidikan melalui digitalisasi sekolah dan madrasah, Komisi Nasional Pendidikan Jawa Timur (Komnasdik Jatim) bersama PT. Fokus Satu Tujuan (F-One) melakukan penandatangan Nota Kesepahaman/Memorandum of Understanding (MoU) dalam rangka pendistribusian Aplikasi Simak dan ASA.
Penandatanganan MOU tersebut berlangsung Selasa (20/4) di D’JAWA Resto Surabaya. Dalam acara yang dibarengkan dengan buka bersama itu, hadir 38 Komnasdik kab/kota di Jawa Timur
Aplikasi Simak dan ASA diharapkan mampu membantu sekolah dan siswa dalam hal pengadministrasian, analisa skill siswa dll.
Iis Hendro Gunawan Pengurus Komnasdik Jatim, dalam sambutannya meyakini aplikasi Simak dan Asa akan mampu menjadi sistem administrasi pendidikan terpadu di Jawa Timur dan berharap semua siswa sukses dan tumbuh dengan bakat terbaik.
Senada, Komnasdik Jatim Kunjung Wahyudi ST., M.Si mengatakan aplikasi tersebut merupakan langkah digitalisasi di dunia pendidikan yang patut diapresiasi dan didukung.
“Aplikasi Simak dan ASA adalah aksi nyata menindaklanjuti program Menteri Pendidikan dalam rangka digitalisasi sekolah & madarasah,” jelasnya.
Jawa Timur sendiri diharapkan dapat menjadi pilot project sistem ini. Karena itu pada bulan Juli 2021 mendatang, Wakil Gubernur Jatim berencana akan secara resmi melounching program Simak dan ASA di seluruh Jatim sehingga program digitalisasi PAUD s/d SMA siap diaplikasikan di Jatim.
Sementara itu, Direktur Utama PT. Fokus Satu Tujuan (F-One), Nurhidayat SE., MM., optimis kerjasama antara F-One dan Komnasdik Jatim dapat terus berlanjut. Bahkan dalam skala lebih luas.
“Mudah-mudahan kerjasama ini bisa jadi ujung tombak di Jatim, sehingga bisa menasional,” ujarnya.
Ia menambahkan, ke depan Surabaya dan Jawa Timur bisa jadi pusat pengembangan Simak dan ASA di Indonesia bagian timur.
Edu-tech Vokanesia.id, Solusi Hadapi Tantangan Dunia Pendidikan di Era Digital
Untuk diketahui, Aplikasi Simak.id bertujuan meringankan pekerjaan adiministrasi dari guru/PTK sehingga lebih fokus dalam proses belajar–mengajar. Terlebih dengan adanya pandemi COVID-19, Pemerintah Indonesia memutuskan tidak menyelenggarakan UNAS.
Untuk penyusunan assesment, kemudian terbersit gagasan mencari sistem sebagai pengganti UNAS, muncul uji kompetensi minimal, SD, SMP, SMA dan survey karakter guru utk penilaian non akademik.
Adapun ruang lingkup penggunaan aplikasi Simak.id dan ASA adalah mulai tingkat Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Atas (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan Madrasah yang berada di 38 Kota dan Kabupaten di wilayah Provinsi Jawa Timur.
Mengenai informasi lebih lanjut tentang aplikasi Simak.id dan ASA bisa mengunjungi website www.simak.id dan website https://asa.satya.id. (YOKO)