Kemenperin Jaga Ketersediaan Bahan Baku Gula untuk Industri Mamin

Kemenperin Jaga Ketersediaan Bahan Baku Gula untuk Industri Mamin
(Ketersediaan bahan baku gula penting untuk mendorong pertumbuhan industri mamin Photo Courtesy : Shutterstock)
Rolasnews.com – Industri makanan dan minuman (mamin) selama ini menjadi andalan dalam memacu pertumbuhan sektor manufaktur dan ekonomi nasional. Di masa pandemi COVID-19, industri mamin juga menjadi sektor strategis dalam memenuhi kebutuhan masyarakat.

Pada tahun 2020, industri mamin mampu tumbuh positif sebesar 1,66 persen dengan kontribusinya terhadap PDB industri pengolahan non-migas mencapai 38,29 persen dan terhadap PDB nasional sebesar 6,85 persen.

“Sehingga industri mamin menjadi industri prioritas yang dikembangkan,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Senin (8/2).

Read More

Guna mendorong industri mamin agar perannya semakin meningkat di dalam perekonomian nasional, salah satu upayanya adalah menjamin ketersediaan bahan baku. Langkah untuk menjaga keberlagsungan usaha ini diyakini akan mendongrak produktivitas dan daya saing sektor tersebut.

“Sebagai upaya untuk menjamin ketersediaan bahan baku industri, khususnya industri mamin, pada saat ini sedang dibahas Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) turunan Undang-Undang Nomor 11 tentang Cipta Kerja sektor Perindustrian, yang di dalamnya juga memuat pengaturan tentang jaminan ketersediaan bahan baku untuk industri,” papar Menperin.

Menurut Agus, jaminan bahan baku bagi industri pangan termasuk yang menjadi fokus pengaturan dalam RPP tersebut, di mana ketersediaan bahan baku baik dari dalam maupun luar negeri akan dibahas berdasarkan neraca komoditas yang di dalamnya melibatkan semua kementerian dan lembaga terkait dari hulu sampai hilir, yangg dikoordinasikan oleh kementeriaan Koordinasi Bidang Perekonomian.

“Kebutuhan bahan baku atau bahan penolong untuk industri makanan, termasuk di dalamnya gula, berdasarkan neraca komoditas terlebih dahulu harus dilakukan verifikasi baik dari sisi suplai maupun demand, sehingga akan didapatkan data kebutuhan bahan baku yang akurat dan akuntabel,” tegasnya.

Industri Tekstil, Mamin dan Jasa Jadi Penopang Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Di samping itu, dalam rangka menjamin ketersediaan bahan baku gula bagi industri mamin diperlukan pengaturan produksi bagi industri gula yang memproduksi gula kristal rafinasi untuk industri mamin dan untuk mendorong peningkatan produksi gula kristal putih untuk konsumsi.

“Pengaturan ini diperlukan agar masing-masing industri fokus untuk berproduksi sesuai dengan bidang usahanya masing-masing. Pabrik gula rafinasi untuk memenuhi GKR industri mamin dan pabrik gula basis tebu untuk memenuhi gula kristal putih untuk konsumsi dalam rangka swasembada gula,” jelas Menperin. (TON/*)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *