11-25 Januari 2021, Pemerintah Terapkan PSBB di Jawa dan Bali

11-25 Januari 2021, Pemerintah Terapkan PSBB di Jawa dan Bali
(Airlangga Hartarto, Ketua Satgas Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN). Photo Courtesy : Youtube/Bali Express)
Rolasnews.com – Pemerintah Indonesia akan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang lebih ketat untuk menekan persebaran COVID-19. Penerapan PSBB tersebut efektif mulai 11 Januari hingga 25 Januari 2021 di seluruh provinsi Jawa dan Bali.

“Penerapan PSBB ini akan dilakukan di provinsi di Jawa dan Bali karena semua provinsi tersebut memenuhi salah satu dari empat parameter yang ditetapkan,” kata Ketua Satgas Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN), Airlangga Hartarto.

Parameter tersebut antara lain : angka kematian di atas angka kematian rata-rata nasional sebesar 3% dan angka kesembuhan berada di bawah angka nasional yang mencapai 82%. Selain itu, kasus aktif melebihi angka kasus aktif nasional sebesar 14%, dan ruang rumah sakit untuk isolasi dan tempat tidur ICU di atas 70%, menjadi kriteria untuk pembatasan ini.

Read More

“Pemerintah akan memperkenalkan kriteria terkait pembatasan kegiatan masyarakat dan ini sesuai dengan UU yang telah dilengkapi dengan PP 21/2020, di mana mekanisme pembatasannya. Kami tegaskan bahwa ini bukan larangan aktivitas, tapi batasan,” ujar Airlangga yang juga Menko Perekonomian tersebut.

Pembatasan kegiatan masyarakat meliputi :

  • Membatasi Work From Office (WFO). WFO hanya menjadi 25% dan Work From Home (WFH) menjadi 75%.
  • Kegiatan belajar mengajar masih daring.
  • Pengurangan jam operasional pusat perbelanjaan dan transportasi umum. Untuk pusat-pusat perbelanjaan/mal dibatasi hingga pukul 19.00. Sementara untuk resto 25% dan pemesanan makanan harus take away dan delivery bisa tetap buka.
  • Sektor esensial khusus kebutuhan pokok, tetap beroperasi 100% namun dengan protokol kesehatan.
  • Sektor konstruksi masih berjalan 100% dengan protokol kesehatan ketat. Untuk tempat ibadah, dibatasi hingga 50%.
  • Fasilitas umum ditutup sementara dan moda transportasi diatur lebih lanjut.

Pakar Epidemiologi Nilai PSBB Skala Komunitas Lebih Substansial

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo sudah mengisyaratkan tentang lockdown regional setelah kasus positif di Indonesia mencapai lebih dari 110.000 kasus.

Presiden mengatakan sejumlah negara telah menempuh kebijakan ini. Karena itu ia meminta para menterinya bekerja lebih keras agar Indonesia tidak sampai melakukan hal yang sama. (NAY)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *