Pemerintah akan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang lebih ketat untuk menekan persebaran COVID-19. Penerapan PSBB tersebut efektif mulai 11 Januari hingga 25 Januari di seluruh provinsi Jawa dan Bali.
Headlines
Tag: Jawa dan Bali
No More Posts Available.
No more pages to load.
