Rolasnews.com – Mahasiswa Universitas Wisnuwardhana (Unidha) Malang yang tergabung dalam Aliansi Persatuan Mahasiswa Unidha Malang kembali melakukan unjuk rasa terkait tuntutan pemotongan biaya Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP).
Koordinasi aksi, Ronald, mengatakan ada beberapa tuntutan yang disampaikan dalam aksi tersebut. Salah satunya pemotongan biaya SPP sebesar 50 persen bagi semua mahasiswa akibat kondisi pandemi COVID-19.
“Selama masa pandemi ini kami dituntut untuk melakukan pembelajaran menggunakan metode pembelajaran daring yang dirasa sangat membebani mahasiswa karena harus membeli kuota, sehingga kondisi tersebut sangat memukul kami bahkan keluarga kami karena terjadi krisis,” akunya di tengah aksi di Unidha, Kamis (2/7).
“Rata-rata mahasiswa Unidha Malang berlatar belakang orang tua pekerja informal, dimana pendapatannya tidak seberapa, apalagi di masa pandemi covid-19. Oleh sebab itu kami meminta keringanan biaya SPP 50 persen,” ujarnya.
Dari pihak kampus sendiri menurut Ronald saat ini memang sudah mau memberikan pemotongan 30 persen namun dengan berbagai persyaratan yang dirasa memberatkan mahasiswa.
“Tadi pihak kampus telah menempelkan poster bahwasannya telah diberikan pemotongan 30 persen tapi dengan begitu banyak persyaratan. Sehingga kami belum mampu untuk memenuhi persyaratan tersebut. Bagi kami itu sangat memberatkan. Kami akan terus melakukan aksi sampai ada keputusan pasti dari rektor,” tegasnya.
Berikut beberapa poin tuntutan Aliansi Mahasiswa Wisnuwardhana Malang :
– Meringankan biaya SPP di masa pandemi berupa pemotongan 50 persen.
– Kampus harus transparan dalam dokumen keungan
– BEM harus jelas keberpihakannya, soal SPP di masa pandemi Covid-19
– Buka seluas-luasnya ruang demokrasi kampus
– Mendukung penolakan UKT untuk kampus negeri
– Hapus uang registrsasi bimbingan skripsi
– Mengecam intervensi anggota kepolisian/TNI yang berkeliaran di ranah kampus.
Gelar Unjuk Rasa, Mahasiswa UIN Desak Kampus Potong UKT Hingga 50 Persen
Sementara itu, Wakil Rektor II Unidha, Dr Suharto, MM, MPd, kepada media mangatakan sebenarnya pihak universitas sudah memfasilitasi. Bahkan rektor telah memberikan kebijakan bahwa mahasiswa yang mengalami kesulitan, bisa mengajukan pemotongan uang SPP sampai dengan 30 persen.
“Tapi kan namanya bantuan itu dimana-mana pasti memerlukan persyaratan dan namanya bantuan pasti diberikan kepada mereka yang kekurangan. Kalau yang tidak kekurangan biasanya kan tidak perlu dibantu,” ucapnya.
Pemerintah pun pada saat memberikan bantuan kepada masyarakat miskin pasti memerlukan persyaratan.
“Jadi kitapun memberikan persyaratan bagi penerima bantuan yang sifatnya terbatas ini karena harus ada seleksi. Dan seleksi bisa dilakukan kalau kita bisa melihat persyaratan yang dipenuhi,” sebutnya.
Persyaratan yang dimaksud yakni harus melampirkan surat permohonan keringanan, surat keterangan tidak mampu dari daerah asal, surat keterangan penghasilan orangtua dan slip pembayaran rekening listrik terakhir.
Lebih lanjut Rektor Unidha Malang, Prof Dr Suko Wiyono SH MH, menyadari bahwa mereka yang kuliah di Unidha kebanyakan barasal dari kalangan menengah ke bawah. Sehingga ketika terjadi pandemi COVID-19 banyak yang terdampak. Ada yang orang tuanya kena PHK maupun hasil penjualanya yang tidak laku.
Oleh karenanya, pihak kampus telah mengumumkan kepada mahasiswa bahwa mereka diminta untuk mengajukan keberatan bagi mereka yang memang benar-benar tidak mampu.
“Jadi yang merasa keberatan bisa mengajukan keberatan dengan melampirkan beberapa persyaratan. Agar kami bisa memberikan keringanan SPP berkisar antara 10-30 persen, tergantung kondisi masing-masing mahasiswa,” ungkapnya.
“Kenyataannya yang sudah berjalan dan banyak dilakukan mahasiswa adalah mereka tidak minta keringanan tapi minta dispensasi atau penundaan pembayaran,” pungkas Rektor Unidha Malang. (ANC)