Operasi Gabungan di Sudimoro Dapati 6 Orang Reaktif Saat Rapid Test

Operasi Gabungan di Sudimoro Dapati 6 Orang Reaktif Saat Rapid Test
(Operasi Gabungan yang digelar hari Kamis malam, menyisir kafe dan warung kopi di kawasan Sudimoro, Soekarno-Hatta, Kota Malang. Foto : Ist)
Rolasnews.com – Operasi Gabungan (Opsgab) yang dilakukan jajaran Forkopimda Kota Malang ke kafe-kafe dan warung kopi di kawasan Sudimoro Kamis malam (4/6), menunjukkan hasil mengkhawatirkan. Dalam Opsgab yang digelar untuk menyisir aktivitas warga di ruang publik serta memantau kesiapan new normal tersebut, 6 orang dinyatakan reaktif dari 86 orang yang diperiksa rapid test.

Operasi Gabungan diikuti Walikota Malang, H. Sutiaji; Wakil Walikota Malang, H. Sofyan Edi Jarwoko; Kapolresta Malang Kota, Leonardus Simarmata; Komandan Kodim 0833 Kota Malang, Tommy Anderson serta Sekretaris Daerah Kota Malang.

Menurut Walikota Sutiaji, Operasi Gabungan ini digelar untuk mengingatkan masyarakat agar terus disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan serta menerapkan physical distancing sebagai wujud kesiapan memasuki masa new normal.

Read More

“Saat ini kita sedang memasuki masa transisi pasca PSBB dan menuju ke arah hidup dengan tatanan baru atau new normal. Kami berharap selepas PSBB masyarakat masih terus waspada dan tetap menjalankan protokol kesehatan secara disiplin,” ujarnya.

Dalam Operasi Gabungan bersama TNI-Polri kali ini, Sutiaji menambahkan, pihaknya juga membawa alat rapid test untuk digunakan pada masyarakat yang sedang berkumpul di tempat-tempat seperti kafe atau warung kopi. Termasuk tempat nongkrong favorit anak muda yang ada di Sudimoro, Soekarno-Hatta.

Dari 86 orang warga yang dirapid, ternyata terdapat 6 orang yang hasil rapid testnya dinyatakan reaktif. Walikota Sutiaji pun mewajibkan mereka untuk melakukan karantina mandiri.

Yang Reaktif saat Rapid Test Wajib Karantina Mandiri
(Mereka yang kedapatan reaktif saat rapid test diwajibkan untuk melakukan karantina mandiri. Foto : Ist)

“Kami memberikan pilihan untuk melakukan karantina mandiri di rumah dengan pengawasan dari pihak kelurahan dan puskesmas setempat. Apabila dinyatakan tidak disiplin atau tidak mampu melaksanakan karantina secara ketat, maka mereka akan kami masukkan ke rumah isolasi yang telah kami sediakanm,” tegas Sutiaji.

Sedangkan kafe tempat nongkrong yang juga menjadi tempat dilakukannya rapid test juga mendapatkan sanksi tegas dari Walikota Sutiaji. Kafe tersebut akan di tutup selama 3 hari mendatang untuk selanjutnya disemprot desinfektan dan diberikan masa tenang.

“Nantinya kafe ini diperbolehkan buka kembali. Namun harus melaksanakan protokol kesehatan secara ketat, para pegawainya pun diwajibkan menggunakan masker, sarung tangan dan face shield,” imbuhnya.

Penyemprotan Disinfektan di Kafe di Kawasan Sudimoro
(Penyemprotan disinfektan di kafe yang pengunjungnya ada yang reaktif saat dilakukan rapid test. Foto : Ist)

Pasar Oro-Oro Dowo Malang Jadi Pasar Percontohan Menuju Masa New Normal

Senada dengan Walikota Sutiaji, Kapolresta Malang Kota, Leonardus Simarmata, menjelaskan bahwa baik pengusaha kafe maupun pengunjungnya harus terus melaksanakan protokol kesehatan secara disiplin serta tetap melakukan physical distancing.
“Masyarakat cenderung tidak perduli dengan keadaan yang ada. Hal itu nampak bahwa banyak masyarakat yang tidak menggunakan masker. Padahal kita masih pada masa transisi menuju masa new normal,” ujar Kapolresta.

Sementara Dandim 0833 Kota Malang, Tommy Anderson, mengatakan Operasi Gabungan menunjukkan realita bahwa musuh (virus) ada di depan kita.

“Yang cukup memprihatinkan kita, dan khususnya yang kita sasar tidak sadar kalau musuh itu melekat pada dirinya. Karena itu, disiplin dan patuh pada anjuran pemerintah adalah mutlak,” tandasnya. (ANC)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *