Eskalasi Demo Meningkat, Trump Dipindahkan ke Bunker di Gedung Putih

Eskalasi Demo Meningkat, Trump Dipindahkan ke Bunker di Gedung Putih
(Polisi berjaga-jaga di depan Gedung Putih hari Minggu malam saat aksi demonstrasi berubah rusuh di beberapa titik di Washington DC, ibukota Amerika Serikat. Foto : USA Today)
Rolasnews.com – Meningkatnya eskalasi aksi unjuk rasa memprotes tindakan brutal polisi yang menewaskan George Floyd, seorang warga kulit hitam, membuat Presiden Donald Trump terpaksa dipindahkan ke bunker di Gedung Putih. Pemindahan pemimpin eksekutif tertinggi Amerika Serikat ini karena para pengunjuk rasa sudah merangsek hingga ke depan Gedung Putih.

Hari Minggu malam waktu setempat, pasukan pengamanan Presiden AS (the Secret Service) memindahkan Trump ke bunker yang berada tepat di bawah Gedung Putih. Bunker ini memang khusus dibangun untuk melindungi presiden negara adi daya itu, bahkan seandainya terjadi serangan nuklir.

Dilaporkan oleh media AS, pemindahan Trump ke bunker tersebut adalah untuk yang kedua kalinya setelah hari Jumat malam lalu.

Read More

Trump “disembunyikan” ke bunker di Gedung Putih sebagai tindakan pengamanan karena aksi unjuk rasa yang meningkat Ahad kemarin sudah sangat dekat dengan kantor sekaligus tempat tinggal sang presiden.

Aksi unjuk rasa sendiri sebelumnya berlangsung normal, namun berubah rusuh menjelang malam. Sejumlah demonstran mulai membakar apa saja di dekat lokasi. Aparat keamanan kemudian menembakkan gas air mata untuk membubarkan para pengunjuk rasa.

Hari Minggu kemarin merupakan malam keenam aksi unjuk rasa yang dibarengi dengan kekerasan dan penjarahan di seantero AS.

Unjuk Rasa Kecam Aksi Brutal Polisi di AS Merembet ke Berbagai Negara

Demonstrasi besar-besaran dipicu kematian seorang warga kulit hitam, George Floyd, akibat perilaku brutal polisi tanggal 25 Mei lalu. Rekaman video penangkapan yang beredar luas memperlihatkan seorang polisi Minneapolis, Derek Chauvin, menekankan lututnya ke leher Floyd selama beberapa menit sehingga membuatnya kesulitan bernafas dan akhirnya tewas.

Tindakan keji polisi ini sulit diterima dan menyebabkan kemarahan meluas di seluruh Amerika Serikat.

Derek Chauvin dan ketiga polisi yang terlibat dalam penangkapan Floyd telah dipecat. Bahkan Chauvin didakwa melakukan pembunuhan tingkat tiga dengan ancaman kurungan penjara 25 tahun.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *