Pemkot Malang mulai hari ini, Jumat (17/4) membebaskan retribusi pasar untuk para pedagang, rusunawa dan rekening pelanggan PDAM golongan 1.
Pemkot Malang mulai hari ini, Jumat (17/4) membebaskan retribusi pasar untuk para pedagang, rusunawa dan rekening pelanggan PDAM golongan 1.