Melalui FESyar 2021, BI Malang Dukung Pemulihan Ekonomi Melalui Pengembangan Keuangan Syariah

Melalui FESyar 2021, BI Malang Dukung Pemulihan Ekonomi Melalui Pengembangan Keuangan Syariah
(Kepala Perwakilan BI Malang, Azka Subhan A, di webinar “Jaminan Produk Halal dan Sustainable Halal Fashion”, Selasa (14/9). Credit: Ist)

Rolasnews.com – Mengusung tema “Sinergi Membangun Ekonomi Syariah Melalui Digitalisasi Untuk Pemulihan Ekonomi”, Bank Indonesia (BI) kembali menggelar Festival Ekonomi Syariah (FESyar) 2021 di 3 (tiga) wilayah Indonesia, yaitu Regional Sumatera, Jawa dan Kawasan Timur Indonesia (KTI).

Perwakilan Bank Indonesia Malang, juga turut mendukung penyelenggaraan FESyar Jawa dengan melaksanakan serangkaian kegiatan Road to FESyar 2021 yang dilaksanakan mulai tanggal 20 Agustus 2021 sd 14 September 2021.

Read More

Kegiatan meliputi capacity building, talkshow, kurasi produk UMKM dan Business Matching, yang dilakukan secara virtual, menampilkan dan mempromosikan berbagai produk serta kegiatan terkait ekonomi syariah di wilayah kerja KPw BI Malang.

“Kegiatan ini bertujuan untuk mendukung keberlanjutan pemulihan ekonomi di Kota Malang, khususnya melalui pengembangan ekonomi dan keuangan syariah,” jelas Kepala Perwakilan Bank Indonesia Malang, Azka Subhan A. dalam webinar bertajuk “Jaminan Produk Halal dan Sustainable Halal Fashion”, Selasa (14/9).

Menurutnya, di tengah kondisi pandemi saat ini, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Malang tetap berkomitmen untuk menyelenggarakan kegiatan Road to FESyar meskipun secara virtual sebagai wujud nyata dalam mendorong akselerasi pertumbuhan ekonomi nasional melalui pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di daerah.

Salah satu indikator ekonomi yakni  pembiayaan ekonomi syariah nampak terus berkembang meskipun di tengah suasana pendemi.

“Hal ini terlihat dari pembiayaan syariah di Kota Malang meningkat pada bulan Juli 2021 yaitu sebesar 24,96% (yoy) searah dengan peningkatan pembiayaan syariah di Jawa Timur dan Nasional yang juga meningkat,” sebutnya.

Dikatakan, trend peningkatan fashion halal global dipengaruhi dengan semakin meningkatnya konsumsi masyarakat muslim dunia. Indonesia memiliki peluang besar untuk menjadi produsen dan eksportir produk halal terbesar di dunia ini.

Hal itu tentu dapat didukung dengan sumber daya yang melimpah yang dimiliki Indonesia. Termasuk untuk mendorong potensi sektor industri khususnya industri tekstil dan produk textile yang terkait dengan halal fashion di Indonesia.

“Dengan pemberlakuan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 Tentang Jaminan Produk Halal, yang dilaksanakan mulai tanggal 17 Oktober 2019, melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama,  produk halal akan makin terus didorong di masa depan. Salah satunya adalah Sertifikasi Halal,” ungkapnya.

Ke depan melalui rangkaian Road to FESyar, diharapkan kegiatan ini dapat mendorong akselerasi pengembangan ekonomi dan keuangan syariah daerah, serta mendorong pelaku pengembangan industri halal Indonesia yang pada gilirannya dapat berkontribusi meningkatkan pertumbuhan dan pemulihan ekonomi daerah di tengah pandemi, tandasnya.

Narasumber FESyar
(Para narasumber webinar yang mengangkat potensi industri halal di Indonesia. Credit: Ist)

Baca Juga :

Sangat Baik, Performa Pasar Keuangan Syariah Indonesia dalam 5 Tahun Terakhir

Sementara itu hadir sebagai Keynote Speech, anggota Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun S.E., M.H, mengatakan, saat ini pertimbangan spiritual, khususnya pada aspek keberkahan yang direpresentasikan melalui kehalalan produk, menjadi salah satu dasar konsumen dalam memilih produk.

Meningkatnya kesadaran konsumen dalam membeli produk halal didukung oleh penerapan UU Jaminan Produk Halal (UUJPH). Bertitik tolak dari perilaku konsumen yang keputusan pembeliannya berdasarkan pertimbangan spiritual ini, maka penerapan UU ini akan mampu meningkatkan konsumsi masyarakat.

“Melalui UU JPH, konsumen dapat memperoleh kenyamanan dan keamanan karena adanya kepastian hukum terhadap kehalalan produk yang dibuktikan dengan Sertifikat Halal serta dapat meningkatkan nilai tambah bagi pelaku usaha untuk memproduksi dan menjual produk Halal,” tuturnya.

Selain itu, turut hadir sebagai narasumber webinar yakni Ir. Adiwarman Azwar Karim, SE., – MBA., MAEP Komisaris Utama Bank Syariah Indonesia, Zaskia Sungkar – Muslim Fashion Desainer dan Artis serta  Nycta Gina – Presenter dan Artis. (ANC)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *