Rolasnews.com – Guna mewujudkan zero handphone dan narkoba, Tim Gabungan Satops Patnal Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Malang berkerja sama dengan KODIM 0833, Kepolisian, dan Badan Narkotika Nasional Kota Malang kembali melakukan penggeledahan kamar hunian WBP Lapas Kelas I Malang, Selasa (8/6).
Kegiatan penggeledahan diawali dengan apel bersama dipimpin langsung oleh KALAPAS Kelas I Malang yang didampingi oleh perwakilan dari TNI, Kepolisian dan BNN Kota Malang, serta diikuti peserta sebanyak 55 orang. Kegiatan ini sebagai bentuk sinergitas yang baik antara Lapas Kelas I Malang dengan Aparat Penegak Hukum di wilayah Kota Malang.
“Operasi gabungan penggeledahan kamar hunian ini bertujuan untuk meminimalisir benda/barang-barang terlarang dan berbahaya didalam Lapas berupa ponsel, narkoba, dan senjata tajam,“ ujar KA KPLP Kelas I Malang, I Wayan Nurasta.
Disebutkan, penggeledahan tersebut menyasar kepada Blok Udayana I, Bukit Barisan I, Cendrawasih I dan Cendrawasih II.
“Dari hasil penggeledahan kami temukan benda-benda terlarang yaitu 2 buah ponsel, 1 buah kompor, 15 buah sajam, sendok besi 25 buah, 12 buah korek api, 2 buah gas portable, 2 buah music box, 4 set kartu remi dan alat linting rokok 1 buah.” sebut RB Danang Yudiawan.
Selanjutnya, ia menambahkan, barang bukti hasil penggeledahan diinventarisir dan didata untuk kemudian diamankan dan dimusnahkan.
Baca Juga :
Ada Sanksi Tegas Bagi Oknum Petugas Lapas yang Lakukan Penyimpangan
Selain melakukan penggeledahan di blok hunian, kegiatan dilanjutkan dengan tes urine kepada 25 Pegawai Lapas Kelas I Malang dan 25 Narapidana secara acak.
“Dari tes urin acak tersebut, hasilnya keseluruhan negatif,” pungkasnya. (ANC)