Rolasnews.com – Tren digitalisasi mempengaruhi sendi perekonomian dan mengubah pola transaksi masyarakat, termasuk pembayaran dan keuangan. Karenanya guna menavigasi Bank Sentral pada era yang serba digital, Bank Indonesia meluncurkan Blueprint Sistem Pembayaran Bank Indonesia (BSPI) 2025. Sejalan dengan visi SPI 2025, berbagai upaya untuk mendorong integrasi ekonomi dan keuangan digital telah diinisiasi, salah satunya program elektronifikasi, termasuk di dalamnya Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).
Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Malang, Azka Subhan A. menilai bahwa ETPD memiliki peran yang sangat krusial dalam mendorong pembangunan di daerah melalui peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).
“Pada tahun 2019, elektronifikasi berkontribusi terhadap peningkatan PAD sebesar 6,76% (dari Rp 2,46T menjadi Rp 2,63T) pada 7 kabupaten/kota di wilayah kerja Kantor Perwakilan Bank Indonesia Malang, yaitu Kota dan Kabupaten Malang, Kota Batu, Kota dan Kabupaten Pasuruan, serta Kota dan Kabupaten Probolinggo,” sebutnya dalam acara Bincang Santai Bareng Media di Javanine Resto, Jumat (16/4).
Peningkatan PAD tertinggi terjadi pada Kabupaten Malang (8,44%), kemudian posisi kedua Kabupaten Probolinggo (8,08%), dan ketiga adalah Kabupaten Pasuruan (6,72%).
Selanjutnya, disampaikan Azka, untuk mendorong inovasi dan implementasi ETPD, Presiden melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) No. 3 tahun 2021 tanggal 4 Maret 2021 tentang Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) membentuk Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (Satgas P2DD), di tingkat pusat.
Kemudian di tingkat daerah baik Provinsi maupun Kota/Kabupaten juga dilakukan pembentukkan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) oleh Pemimpin Daerah.
“Bank Indonesia, baik di tingkat pusat maupun daerah merupakan bagian dari Satgas P2DD dan TP2DD siap untuk bersinergi dan berkolaborasi untuk mengakselerasi ETPD melalui implementasi program-program unggulan satgas P2DD dan TP2DD,” akunya.
Sementara itu disampaikan Deputi Kepala Perwakilan BI Malang, Doddi Sartono, secara nasional, hingga tanggal 15 April 2021 sudah ada 182 TP2DD yang terbentuk, dan 24 diantaranya adalah Kota/Kabupaten di provinsi Jawa Timur.
“Sedangkan di wilayah kerja Kantor Perwakilan BI Malang, sampai dengan saat ini yang telah membentuk TP2DD adalah Kabupaten Probolinggo melalui Surat Keputusan (SK) Bupati Nomor 188.45/219/426.32/2021 tentang Pembentukan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) yang telah ditandatangani pada tanggal 31 Maret 2021,” sebutnya.
Begini Kondisi Perekonomian di Wilayah Kerja BI Malang
Sebab itu, dalam rangka mendorong pembentukan TP2DD di 6 Kota dan Kabupaten yang lainnya, Kepala Perwakilan BI Malang telah melakukan kunjungan kepada 4 Kepala Daerah untuk melakukan koordinasi pembentukan TP2DD.
“Kunjungan ke Kabupaten Pasuruan, dan kota Probolinggo menjadi agenda terdekat Kepala Perwakilan Bank Indonesia Malang,” ujarnya.
Diaebutkan, saat ini, Kabupaten dan Kota Malang, serta Kota Probolinggo sedang dalam proses pembuatan SK pembentukan TP2DD, sedangkan Kota Batu, Kota dan Kabupaten Pasuruan baru akan melaksanakan koordinasi dengan tim teknis dari Bank Indonesia untuk melakukan penyusunan draft SK pembentukan TP2DD. (ANC)