Upaya Penelusuran Arsip Sejarah di Kota Malang

Upaya Penelusuran Arsip Sejarah di Kota Malang
(Sekretaris Dinas Perpustakaan Umum dan Arsip Daerah Kota Malang, Dra. Lilis Furqoniyah Hayati, dan Kabid Pengelolaan Arsip Dinas Perpustakaan Umum dan Arsip Daerah Kota Malang, Wahyu Hariyanto. Photo Courtesy : ANC/Rolasnews)
Rolasnews.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, melalui Dinas Perpustakaan Umum dan Arsip Daerah Kota Malang terus berupaya melakukan penelusuran terhadap arsip sejarah yang dimiliki masyarakat, lembaga, instansi, maupun organisasi.

Sekretaris Dinas Perpustakaan Umum dan Arsip Daerah Kota Malang, Dra. Lilis Furqoniyah Hayati, MM, mengatakan, di Kota Malang sebenarnya masih memiliki banyak sekali sejarah yang harus diselamatkan. Karena itu pihaknya mempunyai tugas dan fungsi untuk membantu Pemkot Malang dalam melakukan penyelamatan arsip sejarah.

Disampaikan Lilis, selama ini pihaknya telah melakukan penelusuran arsip sejarah yang berada di tangan masyarakat. Hanya saja upaya tersebut terkadang masih terkendala oleh rasa kepemilikan masyarakat yang cukup kuat terhadap arsip sejarah sehingga mereka tidak memberikan akses untuk mendapatkan informasi terkait arsip tersebut.

Read More

“Terkadang orang yang memiliki dokumen atau arsip sejarah ini sulit untuk didatangi. Jadi kami mencoba beberapa alternatif salah satunya dengan meminjam dari beliau-beliau yang memiliki arsip sejarah. Arsip ini bukan untuk kami miliki tapi hanya akan kami pinjam untuk kemudian di duplikasi berupa duplikat yang bisa kami sajikan kepada masyarakat,” ujarnya disela acara workshop penelusuran arsip sejarah di salah satu hotel di Kota Malang, Rabu (10/3).

Dengan begitu, Lilis menuturkan, diharapkan masyarakat mau membuka diri dan ikut berpartisipasi sebagai masyarakat Kota Malang agar pihaknya bisa melaksanakan tugas secara maksimal dalam mengumpulkan arsip-arsip sejarah.

Sementara itu, Kabid Pengelolaan Arsip Dinas Perpustakaan Umum dan Arsip Daerah Kota Malang, Wahyu Hariyanto, menyebutkan bahwa hingga saat ini arsip sejarah yang dimiliki Dinas Perpustakaan Umum dan Arsip Daerah Kota Malang baru sekitar 1.500.

Dari jumlah tersebut, sebagian besar berupa dokumen foto. Sedangkan untuk arsip berupa tekstual maupun film belum ada.

“Melalui acara ini akan kita gali sedikit demi sedikit, minimal setelah acara ini kita bisa memiliki data. Jadi siapa saja masyarakat maupun lembaga atau organisasi yang mempunyai arsip sejarah bisa diserahkan atau dipinjamkan kepada kami,” ucapnya.

Workshop penelusuran arsip sejarah di Kota Malang
(Workshop penelusuran arsip sejarah di Kota Malang, Rabu (10/3). Photo Courtesy : ANC/Rolasnews)

Amankan Arsip Penting, Perpustakaan Umum Kota Malang Siap Bangun Depo Arsip

Selain itu untuk mendasari kegiatan penelusuran arsip sejarah, telah dibuat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang saat ini masih bergulir di DPRD.

“Kita harapkan ranperda tersebut bisa segera disahkan. Kemudian kita akan membuat suatu Peraturan Walikota (Perwal) yang intinya memberikan ganti rugi kepada masyarakat yang mempunyai arsip sejarah. Jadi di dalam Perwal itu nanti kita tegaskan akan ada nilai taksir untuk arsip sejarah yang mereka miliki,” sebutnya.

“Targetnya minimal di tahun 2021 kita bisa mengakses 50 arsip sejarah yang dimiliki masyarakat,” tandasnya. (ANC)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *