Rolasnews.com – Kasus mafia tanah di Jawa Timur sampai saat ini masih saja marak terjadi. Merespon hal ini. Polda Jawa Timur, khususnya Direktorat Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim membuka Hotline pengaduan bagi masyarakat.
Polda Jatim membuka hotline pengaduan dengan nomor telepon yang bisa dihubungi 0813-3623-1994. Dengan nomor tersebut, masyarakat bisa langsung menghubungi dan tersambung dengan petugas dari Ditreskrimum Polda Jatim.
“Kami Kepolisian membuka ruang bagi masyarakat di Jawa Timur jika menjadi korban penipuan kasus pertanahan yang tidak bisa diselesaikan. Kami Polri siap membantu masyarakat dengan menghubungi nomor Hotline yang telah dibuka,” kata Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta.
“Ini adalah tindak lanjut dari salah satu perwujudan program Presisi Bapak Kapolri dalam membantu masyarakat jika terlibat kasus mafia pertanahan. Karena saat ini di Jatim, sering sekali masyarakat tertipu soal masalah mafia pertanahan sehingga merugikan warga,” lanjut Kapolda.
Polda Jatim-BBKSDA Bongkar Perdagangan Satwa Dilindungi di Facebook
Menurutnya, peran masyarakat sangat penting untuk melaporkan ke Polda Jatim jika terlibat kasus mafia tanah, sehingga informasi yang diberikan oleh masyarakat nantinya segera bisa ditindaklanjuti.
“Informasi dari masyarakat dengan menghubungi hotline kami ini sangat penting, sehingga Polri bisa segera turun tangan mengungkap kasus mafia tanah,” tegas Kapolda Jatim. (DNA)