Satgas COVID-19 Upayakan Teknologi Tepat Guna Pengelolaan Limbah COVID-19

Satgas COVID-19 Upayakan Teknologi Tepat Guna Pengelolaan Limbah COVID-19
(Pengelolaan limbah medis sangat penting agar tidak menimbulkan masalah kesehatan lainnya. Photo Courtesy : Youtube)
Rolasnews.com – Pemerintah daerah harus memiliki standar dan lokasi  pembuangan sampah medis yang aman bagi masyarakat dan lingkungan.

Hal itu dikatakan Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19, Prof Wiku Adisasmito. Menurutnya pengelolaan limbah COVID-19 sangat penting agar tidak menimbulkan masalah kesehatan lainnya.

“Untuk kendala terbesar saat ini, yaitu keberadaan limbah dari masyarakat, yaitu limbah masker,” ia menjawab pertanyaan media dalam agenda keterangan pers perkembangan penanganan COVID-19 di Graha BNPB, Selasa (18/2) yang juga disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Read More
Link Banner

Dalam mengolah limbah medis, Wiku mengingatkan bahwa tata caranya sudah diatur dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup No: P56/Menlhk – Setjen/2015 tentang Tata  Cara Dan Persyaratan Teknis Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya Dan Beracun Dari Fasilitas Kesehatan.

Pakar ITS Ingatkan Pentingnya Disinfeksi Masker Sebelum Dibuang

Satgas Penanganan COVID-19 melalui Sub Bidang Limbah sedang membuat kebijakan tepat guna pengelolaan limbah COVID-19 masyarakat yang melibatkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kesehatan.

“Dari Satgas sendiri sejauh ini telah memberikan 5 insinerator kepada 5 provinsi di Indonesia, dan membantu pengelolaan limbah di beberapa rumah sakit besar di DKI Jakarta,” tutup Wiku. (TON)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *