Rolasnews.com – Di awal tahun ini, hujan deras mengguyur Indonesia secara bergiliran dari Sabang hingga Merauke. Bertepatan dengan itu pula, hujan kerap dikambinghitamkan sebagai sebab dari bencana banjir dan penyebab longsor yang melanda negeri secara beruntun, akhir-akhir ini.
Peneliti dari Pusat Penelitian Mitigasi Kebencanaan dan Perubahan Iklim (MKPI) Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) memberikan sudut pandangnya, mengapa hujan tidak selamanya bisa disalahkan.
Dr Ir Amien Widodo, peneliti senior MKPI ITS menceritakan bagaimana mulanya hujan sering disebut sebagai penyebab longsor dan banjir. Saat hujan turun, air akan mengalir di permukaan tanah dan memberikan gesekan yang dapat menyebabkan erosi.
“Selama hujan terus turun, selama itu pula volume air permukaan semakin besar,” sambung dosen Departemen Teknik Geofisika ITS ini.
Air permukaan yang mengalir inilah yang disebut sebagai banjir. Di samping itu, menurut Amien, bila tanah di lereng mengalami kebasahan yang semakin menambah berat tanah pada lereng, maka akan dapat terjadi longsoran karena terjadi penurunan daya ikat (kohesi) tanah di lereng tersebut.
Bahkan, lanjut Amien, air yang mengerosi tanah tersebut jika terus mengalir akan dapat menyebabkan banjir lumpur atau berubah menjadi banjir bandang.
“Tetapi, bukan berarti semua tanah di lereng kondisinya tidak stabil dan siap terhadap longsor,” tandasnya mengingatkan.
Dikatakan Amien, lereng yang stabil dapat menjadi tidak siap terhadap longsor karena beberapa pemicu.
“Setidaknya ada lima penyebab dan pemicu lapisan tanah menjadi tidak stabil dan siap terhadap longsor,” sebutnya.
Itulah mengapa ia menyebut hujan bukan satu-satunya penyebab longsor.
Pertama, pengurangan vegetasi baik itu secara legal maupun ilegal. Akar pohon dapat mengeluarkan enzim yang membantu pelapukan batuan. Tetapi juga, akar pohon bertanggung jawab mencengkeram lempung yang semakin tebal karena proses pelapukan. Robohnya banyak pepohonan karena penebangan, pembakaran, atau angin kencang menjadikan tanah tidak tahan longsor.
Kedua, pemotongan lereng bagian bawah suatu lahan.
“Banyak hal yang dapat melatarbelakangi terjadinya pemotongan lereng ini,” ujarnya.
Secara alami, lereng bagian bawah dapat terpotong karena tererosi oleh sungai. Namun, tak jarang pemotongan lereng dibuat-buat untuk kepentingan penambangan, pembuatan terowongan, pemotongan jalan, dan pembuatan rumah.
Karena hal-hal tersebut, sudut kemiringan lereng dapat meningkat dan berakibat pada lapisan tanah yang semakin mendekati titik kritis (mudah longsor).
“Selain itu, lapisan tanah juga akan semakin mendekati titik kritisnya saat penambahan beban menambah berat lapisan tanah di lereng,” terangnya.
Penambahan beban ini secara alami dapat terjadi karena penimbunan lapisan di atas lapisan tanah pada lereng.
Tetapi, menurut Amien, yang paling banyak adalah karena ulah manusia menjadikan lapisan itu tempat pembangunan permukiman atau sekadar tempat pembuangan sampah.
Peneliti ITS Anjurkan Pengembalian Tata Guna Lahan Pegunungan
Yang selanjutnya, penambahan air juga dapat memicu ketidakstabilan pada lapisan tanah. Bukan hanya air hujan, air kolam dan persawahan atau rembesan septic-tank permukiman penduduk juga dapat menambah air permukaan yang bisa menyebabkan daya ikat tanah mengecil.
“Terakhir, tanah menjadi tidak stabil dapat diakibatkan kemungkinan terjadinya getaran yang akan dapat mengubah dan melepaskan ikatan antar butir tanah,” ungkapnya.
Getaran yang dimaksud, dapat muncul karena gempa atau getaran buatan seperti pengeboman, lewatnya kendaraan berat, dan sebagainya.
Tanah yang semakin tidak stabil ini akan menjadi siap longsor karena kemunculan retakan-retakan tanah dari puncak hingga lereng yang dapat menjadi media mengalirnya air atau terserapnya air. Retakan yang banyak menyimpan air tentu mengalami pembebanan yang bertambah-tambah dan dapat memicu longsor segera terjadi. Untuk itu, peranan pemerintah di sini sangat dibutuhkan supaya mengembalikan fungsi kawasan puncak gunung.
Secara masif, sistemik, dan terstruktur, dapat dilihat melalui platform seperti Google Maps, bahwa kawasan tersebut telah banyak beralih fungsi.
Menurut Amien, pemerintah hendaknya membuat regulasi tertentu dengan fokus pada pengembalian kawasan hutan lindung dan daerah resapan tersebut.
“Di samping itu, sebagai warga negara yang baik, alangkah bijaknya turut mendukung upaya pemerintah tersebut mulai dengan tidak menimbun sampah di tempat yang tidak seharusnya,” ajaknya.
Terlebih di musim penghujan ini, Amien mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan bukan kepanikan. (TON/HUMITS)