Rolasnews.com – Berdasarkan laporan dari Google, Temasek, dan Bain & Company terlihat bahwa proyeksi potensi ekonomi digital di Indonesia sangat luar biasa. Namun, Menkeu mengingatkan potensi ini tidak akan bisa menjadi sesuatu yang riil dan kongkret apabila tidak disertai dengan pembangunan infrastruktur Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) yang bisa menjangkau semua wilayah Indonesia.
“Necessary condition-nya adalah apakah kita akan memiliki infrastruktur yang memungkinkan seluruh orang Indonesia di manapun mereka berada, tidak ada istilah terluar, terpinggirkan, tertinggal dalam hal ini, mereka bisa mendapatkan akses internet. Makanya kita perlu membangun infrastruktur,” jelas Menkeu saat menjadi salah satu pembicara pada acara Indonesia Fintech Summit 2020, yang diselenggarakan secara virtual, Rabu (11/11).
Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2021, Menkeu mengatakan bahwa pemerintah akan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 413 triliun untuk infrastruktur ditambah Rp 30 triliun untuk TIK.
Anggaran ini akan digunakan untuk membangun Base Transmission Station (BTS) di lebih dari 5 ribu desa, untuk pembangunan jaringan internet di lebih dari 12.377 lokasi layanan publik, untuk membangun pusat data nasional, serta anggaran untuk digitalisasi di sektor pendidikan.
Pada kesempatan itu, Menkeu juga sepakat bahwa sebenarnya COVID-19 juga memberikan peluang untuk terus mengembangkan transformasi digital. Menkeu menyebut dalam situasi pandemi ini, kegiatan belajar mengajar di sekolah maupun kampus dilaksanakan secara digital. Maka, pemerintah merespon dengan memberikan subsidi internet untuk para siswa maupun mahasiswa.
Hampir 61 juta siswa dan santri mendapatkan subsidi internet agar mereka tetap bisa mengikuti kegiatan belajar secara daring. Sementara itu, bantuan untuk pembayaran internet juga diberikan kepada para mahasiswa. Tercatat ada 6,4 juta mahasiswa yang mendapatkan bantuan ini. Lalu, pemerintah juga memberikan bantuan pembayaran internet untuk tenaga pengajar untuk 3,5 juta guru dan 258 ribu dosen.
Pemerintah Dukung Sinergi Program Teknologi Keuangan Digital di Ponpes dan Lembaga Pendidikan
Selain itu, dalam pelaksanaan penyaluran bantuan langsung tunai, bansos produktif, subsidi gaji karyawan, dan program kartu prakerja juga dilakukan secara digital. Semua bantuan itu langsung diberikan ke rekening bank penerima sehingga dengan ini bisa untuk mempercepat transformasi ekonomi digital di Indonesia.
Terakhir, Menkeu mengatakan bahwa untuk memunculkan potensi ekonomi digital di Indonesia maka perlu adanya regulasi proteksi dan policy yang mendukung. Salah satu halnya adalah aturan mengenai perlindungan data konsumen. Hal ini disebut Menkeu sebagai hal yang sangat penting karena perkembangan data konsumen seiring dengan perkembangan ekonomi digital harus betul betul dijamin keamanannya.
“Begitu infrastrukturnya TIK nya dibuat, SDM nya ditingkatkan, maka regulasi dan birokrasinya juga harus dibuat simpel. Jadi dalam hal ini, kita memang perlu untuk memperbaiki juga regulasi termasuk untuk pengamanan data perlindungan konsumen karena ini menjadi sangat penting. Karena kalau tidak, kita nanti akan membuat digital ekonomi namun kemudian akan banyak orang yang menjadi korban karena tidak adanya regulasi proteksi yang menjaga data mereka,” sebut Menkeu. (TON/*)