Perkuat Ketahanan Pangan dan Berdayakan Masyarakat, Pemkot Surabaya Fasilitasi Program Urban Farming

Perkuat Ketahanan Pangan dan Berdayakan Masyarakat, Pemkot Surabaya Fasilitasi Program Urban Farming
(Budidaya sayuran kol dan cabai. Pemkot Surabaya terus menggencarkan program urban farming untuk memperkuat ketahanan pangan sekaligus sebagai upaya pemberdayaan masyarakat pada sektor pertanian. Foto : Ist/Humas Pemkot Surabaya)
Rolasnews.com – Pelaksanaan kegiatan pertanian kota (urban farming) merupakan salah satu program Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dalam pemberdayaan masyarakat pada sektor pertanian.

Program urban farming yang telah dicanangkan, turut berperan serta dalam pengurangan angka kemiskinan serta peningkatan pemberdayaan ekonomi MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah) di Kota Pahlawan.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeko) Kota Surabaya, Eri Cahyadi, mengatakan, untuk meningkatkan pelaksanaan program Urban Farming, Pemkot Surabaya membantu memfasilitasi masyarakat dalam pemasaran produk urban farming.

Read More

“Di antaranya adalah memfasilitasi pemasaran di Citraland Fresh Market,” kata Eri, Minggu (23/8).

Selain pengembangan urban farming, Eri menyatakan, bahwa Pemkot Surabaya melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) juga melaksanakan berbagai pelatihan untuk pengembangan diversifikasi pangan Kota Surabaya.

“Diharapkan, sumber pangan warga Kota Surabaya tidak hanya terfokus pada beras, tetapi juga dapat berasal dari jagung, singkong, maupun sumber karbohidrat lainnya,” katanya.

Di samping itu pula, pria asli kelahiran Surabaya ini mengungkapkan, bahwa DKPP juga berupaya untuk meningkatkan pemanfaatan tanah BTKD yang kosong atau tidak terpakai. Pemanfaatan tanah kosong itu untuk ditanami tanaman obat keluarga (TOGA) dan urban farming.

“Selain bertujuan untuk memenuhi ketahanan pangan, adanya urban farming juga mendukung penyediaan Ruang Terbuka Hijau (RTH),” ungkap Eri.

Saat ini, Ruang Terbuka Hijau Kota Surabaya telah tersedia lebih dari 20 persen. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 26 tahun 2007 tentang Penataan Ruang yang mengamanatkan penyediaan 20 persen Ruang Terbuka Hijau.

Panen sawi urban farming
(Panen sawi hasil dari urban farming. Foto : Ist/Humas Pemkot Surabaya)

Sementara itu, Kepala DKPP Surabaya, Yuniarto Herlambang sebelumnya menyatakan, selama ini pihaknya terus memberikan pendampingan dan bantuan stimulan berupa bibit tanaman kepada warga yang berminat dalam budidaya tanaman melalui metode urban farming. Baik itu berupa tanaman pangan maupun hortikultura.

“Terkait urban farming, kita memberikan pendampingan dan bantuan stimulan kepada warga masyarakat untuk semakin memaksimalkan tanah pekarangannya, dengan tanaman pangan maupun hortikultura,” kata Herlambang.

Bahkan, pihaknya mengaku, setiap hari permintaan bibit tanaman ke kantor DKPP selalu ada. Baik itu permintaan bibit perorangan maupun kelompok. Namun, karena keterbatasan jumlah bibit, sehingga tidak semua permintaan itu difasilitasi.

“Kalau (permintaan) banyak mungkin kita survei dahulu, apakah cocok lahannya. Tapi kalau sedikit pasti kita beri. Dan permintaan terus meningkat,” katanya.

Pertanian Berbasis Startup Naik Signifikan di Tengah Wabah Corona

Apalagi, kata Herlambang, di masa pandemi saat ini, program pertanian di perkotaan ini dinilai sangat cocok diterapkan dalam upaya ketahanan pangan. Karenanya, DKPP Surabaya terus berperan aktif mendorong dan membantu masyarakat dalam mengoptimalkan program ketahanan pangan tersebut.

“Jadi kalau memang masyarakat membutuhkan benih atau bibit-bibit kita dukung itu. Permintaan bisa perorangan atau berkelompok. Kita juga lihat permintaannya (jumlah) bibit dengan kondisi di lapangan,” pungkasnya. (TON/*)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *