Konsep reformasi perpajakan melalui perubahan pengaturan kebijakan PPN bukan hanya untuk meningkatkan penerimaan negara, tetapi juga membangun kesetaraan dalam prinsip perpajakan.
Konsep reformasi perpajakan melalui perubahan pengaturan kebijakan PPN bukan hanya untuk meningkatkan penerimaan negara, tetapi juga membangun kesetaraan dalam prinsip perpajakan.