Pemkot Malang melalui Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) memberi ijin 20 tempat kebugaran olahraga untuk beroperasi kembali setelah lolos verifikasi protokol kesehatan.
Pemkot Malang melalui Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) memberi ijin 20 tempat kebugaran olahraga untuk beroperasi kembali setelah lolos verifikasi protokol kesehatan.