Pelindo Sosialisasikan Layanan Pemindai Petikemas kepada Anggota GINSI, ALFI dan GPEI Jawa Timur

Pelindo Sosialisasikan Layanan Pemindai Petikemas kepada Anggota GINSI, ALFI dan GPEI Jawa Timur
Boy G. Rahman, Wakil Ketua GPEI Jawa Timur bersama Direktur Operasi TPS, Noor Budiwan, pada sosialisasi alat pemindai pada Rabu (16/9/2026) di Ruang Toba, TPS.

Rolasnews.com – PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Regional 3 menggelar rangkaian sosialisasi penerapan layanan tambahan berupa alat pemindai petikemas kepada anggota Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (GINSI) Jawa Timur, Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI/ILFA) Jawa Timur, serta Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia (GPEI) Jawa Timur.

Kegiatan dilaksanakan secara bertahap di Ruang Toba, Terminal Petikemas Surabaya. Sosialisasi untuk GINSI digelar pada 10 September 2026, dilanjutkan ALFI/ILFA pada 15 September, dan GPEI pada 16 September 2026. Tujuannya memberikan pemahaman menyeluruh mengenai mekanisme layanan pemindaian yang akan mendukung kelancaran pemeriksaan barang di kawasan pelabuhan.

Penerapan layanan ini menjadi bentuk dukungan Pelindo terhadap tugas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dalam memastikan keamanan komoditas impor maupun ekspor. Pemanfaatan teknologi pemindaian diharapkan membuat proses pengawasan lebih efektif tanpa mengorbankan kelancaran arus logistik nasional.

Kegiatan sosialisasi turut dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan dalam ekosistem logistik dan kepelabuhanan, termasuk pengurus dan anggota GINSI Jawa Timur, ALFI/ILFA Jawa Timur, serta GPEI Jawa Timur, Kantor Bea Cukai Tanjung Perak, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Utama Tanjung Perak, serta Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Jawa Timur.

Boy G Rahman, Wakil Ketua GPEI Jawa Timur bersama tim dari KSOP Utama Tanjung Perak dan Bea Cukai Tanjung Perak menghadiri sosialisasi alat pemindai pada Rabu (16/9/2026) di Ruang Toba, Terminal Petikemas Surabaya.

Kehadiran seluruh pihak tersebut diharapkan dapat memperkuat pemahaman bersama terkait pelaksanaan layanan pemindaian petikemas serta peran masing-masing dalam mendukung keamanan dan kelancaran rantai logistik nasional.

Dalam sosialisasi tersebut disampaikan prosedur operasional layanan alat pemindai petikemas beserta simulasi pelaksanaannya yang melibatkan koordinasi dengan Bea Cukai.

Melalui sesi diskusi dan tanya jawab, peserta memperoleh kesempatan untuk memahami tata cara layanan sekaligus memberikan masukan guna mendukung implementasi yang efektif di lapangan.

Sub Regional Head Jawa PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 3, Purwanto Wahyu Widodo, menyampaikan bahwa penerapan layanan alat pemindai petikemas tidak hanya ditujukan untuk meningkatkan kualitas layanan di pelabuhan, tetapi juga menjadi bagian dari dukungan terhadap pelaksanaan fungsi pengawasan dan pengamanan barang yang keluar dan masuk melalui pelabuhan.

“Melalui layanan ini, kami ingin mendukung upaya pemerintah, khususnya Bea Cukai, dalam memastikan keamanan komoditas yang didistribusikan melalui pelabuhan. Sosialisasi ini penting agar seluruh pengguna jasa memahami mekanisme layanan yang diterapkan sehingga pelaksanaannya dapat berjalan efektif, mendukung pengawasan, sekaligus menjaga kelancaran rantai pasok nasional,” ujarnya.

Boy G. Rahman, Wakil Ketua GPEI Jawa Timur bersama Ketua GPEI Jawa Timur, Isdarmawan Asrikan, pada sosialisasi alat pemindai pada Rabu (16/9/2026) di Ruang Toba, TPS.

Layanan alat pemindai petikemas diharapkan dapat memperkuat aspek keamanan pemeriksaan petikemas melalui pemanfaatan teknologi, sekaligus mendukung proses pelayanan yang lebih efektif dan efisien.

Dengan adanya pemahaman yang baik dari seluruh pengguna jasa, implementasi layanan ini diharapkan mampu mendukung terciptanya sistem logistik yang aman, andal, dan berdaya saing.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *