Dalam rapat koordinasi dengan Panglima TNI dan Kapolri serta sejumlah menteri, Forkopimda Jatim menetapkan 7 titik 8 rayon di jalur penyekatan guna mengantisipasi pemudik saat perayaan Idul Fitri. Sesuai Imendagri nomor 9 tahun 2021 tentang larangan mudik.