DPR Sahkan APBN 2027: Belanja Negara Rp4.106 Triliun, Defisit Tetap 2,4% PDB

DPR Sahkan APBN 2027: Belanja Negara Rp4.106 Triliun, Defisit Tetap 2,4% PDB
Ketua DPR RI, Puan Maharani, dalam Rapat Paripurna pengesahan APBN 2027. (Tangkapan layar YouTube)

Rolasnews.com – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) Tahun Anggaran 2027 menjadi Undang-Undang dalam Rapat Paripurna Ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/9/2026).

Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin sidang dan meminta persetujuan seluruh fraksi. Semua fraksi, termasuk PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, PKS, PAN, dan Demokrat, menyatakan setuju.

Puan kemudian mengetuk palu sebagai tanda pengesahan.

Menurut Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah, postur APBN 2027 yang disepakati mencatat pendapatan negara sebesar Rp3.435,10 triliun dan belanja negara Rp4.106,26 triliun. Angka tersebut naik sekitar Rp9,07 triliun dari usulan awal dalam Nota Keuangan dan RAPBN 2027 (pendapatan Rp3.426,03 triliun dan belanja Rp4.097,19 triliun).

Defisit anggaran tetap dipertahankan di level 2,4 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) atau setara Rp671,16 triliun.

Rincian Postur APBN 2027

Pendapatan Negara: Rp3.435,10 triliun

  • Penerimaan perpajakan: Rp2.911,95 triliun (pajak Rp2.593,35 triliun; kepabeanan dan cukai Rp318,60 triliun)
  • Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP): Rp522,48 triliun
  • Hibah: sekitar Rp0,66 triliun

Belanja Negara: Rp4.106,26 triliun

  • Belanja pemerintah pusat: Rp3.371,26 triliun (belanja kementerian/lembaga Rp1.556,89 triliun; belanja non-K/L Rp1.814,36 triliun)
  • Transfer ke Daerah (TKD): Rp735 triliun

Pembiayaan anggaran ditetapkan sebesar Rp671,16 triliun, dengan keseimbangan primer defisit sekitar Rp20,85 triliun.

Said Abdullah menekankan bahwa kenaikan pendapatan dan belanja tidak mengubah target defisit.

“Target defisit kami pertahankan 2,4% PDB untuk memastikan kemampuan maksimal APBN 2027 menjalankan fungsi anggaran dan tetap memegang prinsip kehati-hatian,” ujarnya.

Asumsi Dasar Ekonomi Makro

Pemerintah dan DPR menyepakati sejumlah asumsi makro untuk 2027:

  • Pertumbuhan ekonomi: 6 persen
  • Inflasi: 2,5 persen
  • Nilai tukar rupiah: Rp17.500 per dolar AS
  • Suku bunga Surat Berharga Negara (SBN) tenor 10 tahun: 6,9 persen
  • Harga minyak mentah Indonesia (ICP): US$75 per barel
  • Lifting minyak bumi: 612,5 ribu barel per hari
  • Lifting gas bumi: 954 ribu barel setara minyak per hari

Selain itu, indikator kesejahteraan yang disepakati meliputi tingkat pengangguran terbuka 4,30–4,87 persen, tingkat kemiskinan 6–6,5 persen, kemiskinan ekstrem 0–0,5 persen, dan rasio gini 0,360–0,365.

Fokus Delapan Program Kerja Prioritas Nasional

APBN 2027 difokuskan pada delapan Program Kerja Prioritas Nasional (PKPN), yakni kedaulatan pangan; kemandirian energi dan air; pendidikan; kesehatan; hilirisasi dan industrialisasi; infrastruktur, perumahan, dan ketahanan bencana; ekonomi kerakyatan dan pembangunan desa; serta penurunan kemiskinan. Kebijakan fiskal dirancang tetap ekspansif, kolaboratif, terarah, dan terukur untuk menjaga momentum pertumbuhan sekaligus melindungi masyarakat.

Menteri Keuangan Suahasil Nazara, yang mewakili pemerintah dalam pendapat akhir, menegaskan APBN 2027 akan terus berfungsi sebagai instrumen pertumbuhan dan perlindungan sosial dengan tetap menjaga kredibilitas fiskal.

“Fiskal harus hadir untuk menjaga momentum pertumbuhan, melindungi masyarakat dengan tetap menjaga kredibilitasnya,” katanya.

Pengesahan ini menjadi landasan pelaksanaan anggaran negara tahun 2027 setelah melalui pembahasan intensif antara pemerintah dan Banggar DPR.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *