Polri Perkuat Integrasi Data SKCK, Targetkan Cetak Mandiri tanpa ke Kantor Polisi

Polri Perkuat Integrasi Data SKCK, Targetkan Cetak Mandiri tanpa ke Kantor Polisi
Polri mendorong transformasi layanan SKCK melalui integrasi data dengan target cetak mandiri tanpa datang ke kantor polisi pada 2027. (Ist)

Rolasnews.com – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memperkuat transformasi layanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dengan mengintegrasikan data lintas kementerian dan lembaga. Langkah tersebut dibahas dalam Focus Group Discussion (FGD) dan penandatanganan Joint Commitment bertema “Transformasi Ekosistem Tata Kelola Layanan SKCK Terintegrasi dalam Mendukung Integrasi Pelayanan Publik Nasional Menuju Indonesia Emas 2045” di Jakarta, Rabu (23/9/2026).

Direktur Keamanan Khusus (Dirkamsus) Baintelkam Polri Brigjen Pol. Antonius Dwi Hendro Sunarko menjelaskan, layanan SKCK sudah diterapkan secara penuh secara digital sejak 2025 dan terus dikembangkan.

“Di SKCK Polri ini kita sudah masuk di super app. Data yang sudah terkoneksi antara lain Dukcapil, Ditjen Imigrasi, Bareskrim, dan BPJS. Ke depan pasti akan bergabung dengan yang lain-lainnya,” kata Antonius.

Menurutnya, arah pengembangan SKCK digital adalah mempermudah masyarakat sekaligus meningkatkan transparansi. Salah satu konsep yang sedang disiapkan adalah pencetakan mandiri.

“Roh dari SKCK full online ini adalah menghilangkan pertemuan antara pemohon dengan petugas kepolisian. Pada saat pencetakan blanko SKCK, bisa di mana saja. Tidak perlu datang ke kantor polisi, cukup dengan aplikasi SKCK online dan barcode yang dihasilkan,” jelasnya.

Konsep pencetakan mandiri saat ini masih diuji coba menggunakan 10 mesin ATM di Jakarta. Polri menargetkan pengembangannya lebih luas pada 2027 dengan mempertimbangkan kesiapan jaringan, infrastruktur, dan aspek teknis lainnya.

Memudahkan Masyarakat

Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Dr. Ir. Ismail, M.T. mengapresiasi inisiatif tersebut.

“Inisiatif yang dilakukan oleh Baintelkam Polri ini merupakan sebuah inisiatif untuk mengolaborasikan dan mengintegrasikan layanan SKCK yang merupakan salah satu layanan dasar bagi masyarakat, agar masyarakat dimudahkan ke depan,” ujarnya.

Ismail menekankan bahwa dari sisi teknologi, solusi integrasi data sudah tersedia. Tantangan utamanya adalah membangun pola pikir kolaboratif.

“Semangat yang sama, yaitu menjadi abdi masyarakat, pelayan masyarakat. Sehingga pengintegrasian itu akan mengubah jargon kami, saya, dari masing-masing kementerian/lembaga menjadi jargon kita,” katanya.

FGD melibatkan sejumlah kementerian/lembaga, di antaranya BPJS, Kementerian Ketenagakerjaan, Komdigi, dan Kementerian PANRB. Kegiatan ditutup dengan penandatanganan Joint Commitment sebagai wujud komitmen bersama mendukung transformasi dan integrasi tata kelola layanan SKCK.

Melalui pengembangan berbasis digital dan integrasi data, Polri berupaya mewujudkan pelayanan SKCK yang lebih mudah, cepat, transparan, dan sesuai kebutuhan masyarakat.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *