Rolasnews.com – Dalam waktu kurang dari 12 jam setelah video penganiayaan viral, Polrestabes Medan langsung bergerak cepat menangkap para pelaku yang diduga menganiaya pasangan suami istri, salah satunya ibu hamil muda, di kawasan Jalan Baru Terowongan Tembung, Deli Serdang, Rabu (3/6/2026) sore.
Tim Jaga Cegah Sigap (JCS) Satreskrim Polrestabes Medan berhasil mengamankan dua pelaku utama pada Rabu malam di hari yang sama.
Total empat orang pelaku penganiayaan di Terowongan Tembung telah ditangkap. Gerak cepat aparat ini mendapat apresiasi luas dari masyarakat yang geram melihat aksi keji tersebut.
Kronologi Kejadian
Peristiwa bermula saat pasangan suami istri melintas di lokasi yang sedang ramai tawuran. Karena ketakutan, mereka mencoba menghindar. Namun, hal itu justru memicu amarah sekelompok pria yang diduga preman lokal.
Dalam video yang beredar, terlihat pelaku dengan arogan menendang dan memukul korban perempuan yang sedang hamil, serta suaminya. Ada pula dugaan salah satu pelaku menodongkan senjata api rakitan.
Suami Istri Dianiaya Para Preman di Terowongan Tembung, Saat Ada Tawuran. Kondisi Si Istri Lagi Hamil Muda dan ada senjata rakitan diakhir video.
Lokasi kejadian diterowongan tembung pic.twitter.com/5W6aSaZWVr
— Never (@neVerAl0nely___) June 3, 2026
Kondisi korban ibu hamil dilaporkan stabil, meski mengalami trauma berat. Video pendek itu dengan cepat beredar di media sosial, memicu gelombang kecaman dan tuntutan agar pelaku segera ditindak.
Kapolrestabes Medan menyatakan komitmennya untuk menindak tegas premanisme di wilayah rawan seperti Terowongan Tembung. Para pelaku kini sedang menjalani pemeriksaan intensif dan dijerat pasal penganiayaan berat.






