Sejarah, Universitas Brawijaya Rayakan Dies Natalis ke-59 Dengan Status PTNBH

(Rektor UB, Prof Nuhfil Hanani, memberikan sambutan dalam rapat terbuka Dies Natalis ke 59 Universitas Brawijaya.credit: ist)
(Rektor UB, Prof Nuhfil Hanani, memberikan sambutan dalam rapat terbuka Dies Natalis ke 59 Universitas Brawijaya.credit: ist)

Rolasnews.com – Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, kali ini Universitas Brawijaya (UB) memperingati Dies Natalis nya yang ke-59 tahun dengan status sebagai Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH).

Rektor UB, Prof. Dr. Ir. Nuhfil Hanani AR., MS., menilai hal ini sebagai momen bersejarah dimana pertama kalinya UB menggelar Dies Natalis setelah menjadi PTNBH.

Read More

Menurutnya, UB dianggap sebagai perguruan tinggi yang sudah dewasa sehingga dengan status PTNBH, UB bisa melakukan semua hal secara otonom. Baik dari sisi akademik, keuangan maupun bidang lainnya.

Apalagi setelah menjadi PTNBH, UB diharapkan bisa menjadi perguruan tinggi kelas dunia yang ditunjukkan dari visi misi UB saat ini.

(Rektor UB dan Ketua Panitia Dies Natalis ke 59 UB. credit: ist)
(Rektor UB dan Ketua Panitia Dies Natalis ke 59 UB. credit: ist)

“Walaupun menjadi kelas dunia, tapi UB tidak akan lupa dengan jati diri lokal juga harus tetap ada,” ujarnya saat menghadiri rapat terbuka Dies Natalis ke-59 UB di gedung Samantha Krida, Rabu (5/12/2022).

Ciri-ciri kampus kelas dunia, kata Nuhfil, adalah memiliki ranking dunia yang bagus. Termasuk jumlah akreditasi internasional yang telah dimiliki.

Lebih lanjut disebutkan dengan status PTNBH, secara umum UB telah membentuk tiga organ strategis walaupun belum lengkap. Yakni organ Majelis Wali Amanat (MWA), yang telah selesaikan dengan cepat meskipun belum lengkap dimana komite audit belum terbentuk yang nantinya berfungsi seperti BPK.

“Insyaallah dalam waktu dekat bulan ini akan segera terbentuk,” tuturnya.

Kemudian organ yang kedua Senat Akademik Universitas sudah terbentuk. Termasuk komisi-komisinya juga sudah terbentuk.

Berikutnya organ Rektor, sudah terbentuk. Peraturan rektornya sudah ada tetapi anggaran untuk mengangkat Wakil Rektor V bidang Riset dan Inovasi belum ada. Tapi Insyaallah bulan ini diselesaikan, termasuk lembaga penjaminan mutu juga akan dibuat.

“Tetapi secara hukum sudah memenuhi syarat semua. Sambil jalan kita perbaiki atau kita adakan karena UB tidak ada masa transisi,” pungkasnya. (ANC)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *