Rolasnews.com – Tes Corona sebaiknya segera dilakukan saat muncul gejala atau pernah berkontak langsung dengan pasien yang telah dinyatakan positif.
Namun demikian, tes Corona tersebut ada waktunya dan tidak bisa dilakukan kapan pun demi mencegah terjadinya penularan. Karena bisa saja orang sehat tertular Corona di rumah sakit atau selama perjalanan dari rumah ke rumah sakit dan sebalikanya.
Demikian penjelasan Jubir Pemerintah untuk Covid-19, dr. Achmad Yurianto. Ia mengatakan seseorang diharuskan tes Corona ke rumah sakit apabila muncul gejala Covid-19 dan telah kontak langsung dengan pasien atau orang positif.
”Apabila seseorang yang memiliki kemungkinan kontak dengan pasien lain yang positif dan kemudian muncul gejala yang paling sering adalah demam, panas di atas 38 derajat celcius disertai pilek dan gangguan pernapasan, maka orang bersangkutan harus memeriksakan diri ke Fasyankes (Fasilitas Pelayanan Kesehatan, red),” jelasnya pada konferensi pers di Gedung BNPB, Jumat sore (20/3).
Baca Juga : Cegah Penyebaran Covid-19, Bea Cukai Bebaskan Cukai Etil Alkohol untuk Tujuan Sosial
Pada saat pemeriksaan di rumah sakit, dokter harus menceritakan segala kemungkinan yang terjadi setelah dia kontak dengan orang positif. Dokter akan melakukan serangkaian pemeriksaan termasuk di antaranya adalah pemeriksaan swab.
”Dokter akan melakukan serangkaian pemeriksaan termasuk di antaranya adalah pemeriksaan usapan dinding belakang hidung dan dinding belakang rongga mulut untuk kemudian dipastikan apakah mengandung virus atau tidak,” kata dr. Achmad.