Rolasnews.com – Lonjakan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi yang diberlakukan Pertamina mulai 10 Juni 2026 memicu perdebatan di kalangan konsumen dan pelaku industri otomotif. Terutama terkait dengan potensi terdongkraknya penjualan mobil listrik di Indonesia.
Harga Pertamax (RON 92) meroket dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter. Sementara Pertamax Green (RON 95) naik ke Rp17.000 per liter. Kenaikan signifikan ini, bahkan mencapai sekitar 32 persen untuk Pertamax, langsung membebani kantong pemilik kendaraan bermesin konvensional kelas menengah ke atas yang selama ini mengandalkan BBM premium.
Ekonom Bhima Yudhistira dari Celios menilai langkah tersebut dapat mendorong konsumen menengah ke atas beralih ke kendaraan listrik (EV) yang lebih efisien biaya operasionalnya.
“Ada kecenderungan memang beralih ke mobil listrik atau EV,” ujarnya, dikutip dari money.kompas.com.
Adapun Menteri Perindustrian Agus Gumiwang menyebut peralihan ini sebagai hal wajar dalam mekanisme pasar.
Di lapangan, tanda-tanda positif mulai terlihat. Penjualan mobil listrik bekas menunjukkan peningkatan minat seiring kesadaran akan efisiensi biaya jangka panjang.
Beberapa pengamat mencatat tren serupa di Eropa, di mana harga BBM tinggi mendorong lonjakan penjualan EV hingga puluhan persen.
Namun, bukan berarti dampaknya langsung dramatis di Indonesia. Pengamat otomotif Riefky menilai kenaikan BBM non-subsidi belum cukup mendongkrak penjualan EV secara signifikan. Ini karena daya beli masyarakat yang masih stagnan dan harga mobil listrik yang relatif mahal.
Selain itu, berakhirnya sebagian insentif pajak EV di 2026 justru berpotensi menaikkan harga kendaraan listrik hingga 30-40 persen, yang bisa menekan permintaan.
Di Mata Konsumen
Kenaikan biaya operasional mobil konvensional memang membuat EV lebih menarik secara ekonomi bagi yang mampu. Namun, bagi mayoritas konsumen, faktor harga beli awal, infrastruktur pengisian daya yang belum merata, dan kekhawatiran jarak tempuh masih menjadi hambatan utama.
Penjualan mobil secara keseluruhan pun berpotensi melambat akibat tekanan inflasi dan penurunan daya beli.
Pemerintah tampaknya menyadari dinamika ini dengan menyiapkan insentif baru untuk EV mulai Juni 2026, termasuk skema PPN ditanggung pemerintah. Hal ini guna mempercepat adopsi dan mengurangi ketergantungan impor BBM.






