Optimalkan Penyaluran KUR, Menkeu Purbaya Berencana Ambil Alih dari BRI dan Danantara

Optimalkan Penyaluran KUR, Menkeu Purbaya Berencana Ambil Alih dari BRI dan Danantara
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa.

Malanginspirasi.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sedang mengupayakan pengambilalihan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) dari pengelolaan saat ini yang melalui BRI dan Badan Pengelola Investasi Danantara) untuk ditempatkan langsung di bawah Kementerian Keuangan. Langkah ini merupakan upaya guna mengoptimalkan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR), mencegah kebocoran subsidi bunga, serta membuat pembiayaan UMKM lebih tepat sasaran dan efektif.

Purbaya menjelaskan, dengan mengelola PNM secara langsung, Kemenkeu dapat mengurangi ketergantungan pada bank Himbara seperti BRI dan memanfaatkan kekuatan PNM dalam pendampingan usaha mikro.

Read More

“Daripada saya tugaskan ke BRI dan hasilnya kadang nggak jelas, lebih baik saya ambil alih dan saya langsung yang tanggung jawab,” ujar Purbaya Yudhi Sadewa dalam wawancara di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (4/2/2026), seperti dikutip ANTARA News.

“Jadi rencana saya akan pakai itu (PNM) kalau dikasih sebagai penyalur KUR yang betul-betul program pemerintah,” ia menambahkan.

Menurutnya, pengelolaan langsung ini juga bisa menghentikan “kebocoran” subsidi bunga KUR yang mencapai puluhan triliun rupiah setiap tahunnya, sekitar Rp40 triliun. PNM bahkan bisa berfungsi sebagai special mission vehicle (SMV) di bawah Kemenkeu untuk penyaluran KUR secara penuh.

Diskusi dengan Danantara sedang berlangsung, termasuk opsi skema tukar guling aset sebagai modal negosiasi.

Masih Pembahasan

Meski demikian, CEO Danantara Rosan Perkasa Roeslani menyatakan bahwa pembahasan masih tahap awal dan belum ada kajian formal.

“Danantara pada prinsipnya terbuka untuk membahas berbagai opsi kebijakan, termasuk rencana pengalihan pengelolaan PNM,” kata Rosan, dikutip dari Tempo.co.

Selain rencana PNM, optimalisasi KUR 2026 juga didukung kebijakan lintas kementerian.

Beberapa di antaranya adalah:

  1. Target penyaluran KUR sekitar Rp295–332 triliun (tergantung sumber dan penyesuaian akhir, termasuk dalam kredit program keseluruhan hingga Rp332 triliun), dengan minimal 65% dialokasikan ke sektor produksi.
  2. Suku bunga tetap flat 6% per tahun (atau lebih rendah untuk super mikro 3%), tanpa batasan frekuensi pengajuan ulang bagi sektor produktif seperti pertanian, perikanan, dan industri pengolahan.
  3. Perkuatan pedoman pelaksanaan KUR melalui Permenko Perekonomian terbaru untuk percepatan penyaluran sejak awal tahun dan digitalisasi pengajuan.

Kebijakan ini merupakan hasil evaluasi skema KUR sebelumnya, dengan tujuan utama mendukung UMKM, mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif, dan memastikan subsidi pemerintah lebih efisien.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *