Rolasnews.com – Di tengah pandemi COVID-19 seperti saat ini, nyaris semua negara di dunia sudah menerapkan kebijakan karantina. Terutama bagi orang asing yang akan masuk ke wilayah teritorialnya.
Tak terkecuali yang akan masuk ke negara Hong Kong. Kebijakan pemerintah setempat, siapapun orang yang masuk ke negaranya harus menjalani karantina terlebih dahulu maksimal 21 hari.
Tetapi, Kamis (19/8) muncul pro dan kontra terkait kebijakan tersebut. Adalah artis dari Australia Nicole Kidman yang jadi pemicunya. Kidman sudah mendarat di Hong Kong setelah ia menjalani penerbangan beberapa jam dari Sydney, Australia.
Aktris berusia 54 tahun itu ternyata tidak perlu menjalani karantina maksimal selama 21 hari tersebut. Laporan menyebut, Kidman sudah keluar dari hotel tempatnya menginap tanpa harus menjalani karantina.
Padahal, kedatangan aktris peraih lima kali penghargaan Golden Globe Award itu tak ada kaitannya dengan perjalanan diplomatik.
Kidman berada di Hong Kong untuk pengambilan gambar serial Amazon Prime berjudul “Expats. Serial “Expats” ini bercerita tentang kehidupan ekspatriat yang kaya dan hidup glamour di Hong Kong.
Laporan itu didukung oleh tersebarnya foto-foto Kidman sedang berjalan-jalan di sebuah pusat perbelanjaan yang ada di Distrik Central, Selasa waktu setempat (17/8). Ia tampak berjalan-jalan ditemani bodyguard-nya.
Usut punya usut, Kidman ternyata mengantongi hak khusus yang sudah dikeluarkan otoritas di Hong Kong.
“Kasus yang sedang dibahas (tentang Kidman) sudah mendapatkan ijin untuk bepergian ke Hong Kong dengan mendapat pengecualian karantina,” sebut Biro Pengembangan Komersial dan Ekonomi Hong Kong dalam pernyataan resminya.
Syuting film yang dilakukan mantan istri Tom Cruise tersebut sudah mendapat label “pekerjaan profesional yang ditunjuk” dari pemerintah Hong Kong. Makanya Kidman pun dapat melenggang bebas setelah masuk wilayah Hong Kong.
“Kami mempertimbangkan bahwa keputusan itu untuk menjaga situasi kondusif dan ini untuk mempertahankan operasi yang diperlukan dan pengembangan ekonomi di Hong Kong,” lanjut pernyataan pemerintah Hong Kong itu.
Baca Juga :
Live Nation Wajibkan Bukti Vaksinasi atau Tes Negatif COVID Bagi Penonton Konser
Keputusan pemerintah Hong Kong ini banyak menuai kritikan di dunia maya. Apalagi di saat Kidman datang ke Hong Kong, negara yang dulu merupakan wilayah teritorial Tiongkok itu sedang memperketat pintu masuknya dari luar negeri.

Kidman memiliki dua kewarganegaraan, Australia dan AS. Ia kelahiran Australia tetapi tinggal di AS. Belum diketahui riwayat perjalanan ibu empat anak ini sebelum dia berangkat dari Sydney.
Apabila ia berangkat dari AS lalu ke Sydney dan bertolak menuju ke Hong Kong, maka Kidman pun diharuskan menjalani karantina selama 21 hari. Sebab, AS termasuk negara dengan resiko penularan COVID-19 tinggi.
Berbeda dengan Australia. Negeri Kanguru itu masih tergolong sebagai negara dengan zona penyebaran sedang. Makanya, tidak dibutuhkan banyak waktu bagi siapapun yang datang dari Australia. Hanya 14 hari.
Di dunia maya, banyak keluhan-keluhan minor kepada sosok Nicole Kidman ini. Salah seorang pemakai platform Weibo mempertanyakan keputusan pemerintah Hong Kong tersebut.
“Kenapa orang asing memiliki hak istimewa?” tanya salah seorang pengguna Weibo.
“Departemen mana yang sudah memberinya hak (masuk ke area teritorial Hong Kong)?” tanya seorang fansnya.
Kontroversi di balik hak khusus kepada Nicole Kidman yang tak perlu menjalani karantina dulu setelah datang dari luar negeri itu mengingatkan dengan kontroversi saat final Euro 2020. Hal itu terkait kedatangan Presiden FIFA Gianni Infantino dalam final Euro 2020 di Wembley Stadium, London, bulan lalu.
Saat itu, Infantino juga tak perlu menjalani karantina minimal sepekan. Ia bisa langsung bertolak menuju ke Wembley begitu mendarat di London dari Rio de Janeiro, Brasil. Bedanya, selain jadi petinggi FIFA, ia pun sudah mendapatkan rekomendasi dari Perdana Menteri Inggris, Boris Johnson. (YMP)







