Rolasnews.com – PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI) menyambut dengan baik keputusan Pemerintah dalam memperpanjang program insentif PPnBM 100%. Dan sesuai dengan peraturan yang dikeluarkan oleh Menteri Keuangan, MMKSI akan memberikan insentif tersebut kepada konsumen yang mendapatkan produk Mitsubishi Motors khususnya Xpander dan Xpander Cross mulai dari bulan Juni lalu hingga bulan Agustus mendatang.
“Upaya yang yang terus dilakukan Pemerintah Indonesia dalam memulihkan perekonomian akibat pandemi ini sangat kami apresiasi. Dan terbukti telah mempertahankan daya beli masyarakat dan juga penjualan di industri otomotif,” ujar Naoya Nakamura, President Director of PT MMKSI.
“Dimasa perpanjangan insentif PPnBM 100% ini kami menghimbau konsumen kami yang telah mendapatkan Xpander dan Xpander Cross di bulan Juni lalu dapat menghubungi dealer resmi kami untuk mengetahui info serta detail prosedur dalam mendapatkan keuntungan ini. Kami juga merekomendasikan bagi masyarakat yang tertarik kepada dua produk andalan kami tersebut dapat segera memanfaatkan momen serta kesempatan ini untuk mendapatkan benefit dan kemudahan yang lebih maksimal,” imbuhnya.
Seperti yang telah diketahu bersama, model kendaraan Mitsubishi yang mendapatkan insentif ini yaitu Mitsubishi Xpander, termasuk Xpander Cross. Besaran insentif yang dapat dirasakan oleh konsumen selam kebijakan PPnBM 0% ini yaitu sebagai berikut: