Kecanduan Judi Online di Jepang Kian Mengkhawatirkan

Kecanduan Judi Online di Jepang Kian Mengkhawatirkan
Ilustrasi kasino online. (Freepik)

Rolasnews.com – Masalah judi online ternyata tak hanya terjadi di Indonesia atau negara-negara berkembang, tetapi juga di Jepang.

Kecanduan judi melalui kasino online akhir-akhir ini menjadi masalah serius di negeri matahari terbit. Fenomena maraknya judi online di Jepang meningkat tajam sejak pandemi COVID-19 pada 2020. Hal itu terbukti dengan melonjaknya permintaan konsultasi ke Society Concerned about the Gambling Addiction hingga sebelas kali lipat dalam lima tahun terakhir.

Read More

Banyak orang yang mencari pekerjaan paruh waktu ilegal yang ditawarkan secara online, yang dikenal sebagai yami baito. Kondisi ini tentunya mengkhawatirkan karena mendorong orang untuk mendapatkan uang secara tidak halal untuk berjudi.

Ketua asosiasi yang fokus pada penanganan kecanduan judi online tersebut, Noriko Tanaka, menyatakan bahwa situasi ini pada akhirnya memicu meningkatnya kriminalitas..

“Saya merasakan adanya krisis atas situasi saat ini di mana banyak orang kecanduan judi dan melakukan kejahatan. Kasino online ilegal harus diberantas,” ujarnya.

Sepanjang Januari hingga November 2024, sebanyak 91 orang melaporkan anggota keluarga mereka kecanduan judi online.

Padahal lima tahun sebelumnya, atau di tahun 2019, jumlah orang yang kecanduan judi online dilaporkan hanya delapan orang.

Asosiasi mencatat bahwa kasino online memudahkan akses judi 24 jam sehari melalui smartphone.

Survei asosiasi menunjukkan 30% dari 681 responden mengaku anggota keluarga mereka melakukan kejahatan. Tindakan kriminal itu meliputi penggelapan, pencurian, hingga bekerja di yami baito.

Bermain judi online Pachinko kian digemari sebagian warga Jepang. (Medium)

Berbuat Kejahatan untuk Main Judi

Salah satu kasus yang paling menonjol terjadi pada seorang anak laki-laki yang kecanduan judi sejak sekolah menengah. Ia sering berganti pekerjaan dan kemudian mulai memeras uang dari ibunya yang sudah berusia 60-an.

Si anak sableng ini kerap mengancam ibunya bahwa ia akan melakukan kejahatan jika tidak mengiriminya uang. Ibunya pun terpaksa menguras tabungan dan memberinya uang sekitar ¥10 juta (Rp1 milyar lebih) kepadanya.

Anak itu kemudian melakukan yami baito dan ditangkap karena perampokan dengan kekerasan.

“Saya betul-betul terkejut. Dia anak baik yang selalu memberikan bunga di Hari Ibu,” kenang sang ibu.

Sementara itu, seorang pejabat asosiasi memperingatkan bahwa kecanduan judi akan sulit dikendalikan jika dibiarkan.

“Ketika kecanduan judi semakin parah, akan sulit untuk mengendalikan perilaku seseorang,” ujarnya.

Ia menambahkan, kecanduan judi tidak hanya menyebabkan kerugian serius bagi diri sendiri, tetapi juga keluarga dan kalangan terdekat mereka.

Karena itu, asosiasi meminta polisi memperkuat penindakan terhadap operator layanan pembayaran yang terlibat dalam kasino online ilegal. (TON)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *