Guinness World Records mencatat rekor denda terbesar, Rp 4,9 juta, untuk sebuah buku yang terlambat dikembalikan ke perpustakaan umum.
Guinness World Records mencatat rekor denda terbesar, Rp 4,9 juta, untuk sebuah buku yang terlambat dikembalikan ke perpustakaan umum.