Untuk mengantisipasi penjualan obat yang tidak sesuai ketentuan, Badan POM melakukan intensifikasi pengawasan di masa pandemi COVID-19 melalui patroli siber.
Untuk mengantisipasi penjualan obat yang tidak sesuai ketentuan, Badan POM melakukan intensifikasi pengawasan di masa pandemi COVID-19 melalui patroli siber.