Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) memberikan Surat Keterangan Laik Operasi (SKLO) jaringan telekomunikasi 5G untuk PT XL Axiata Tbk. Artinya, perusahaan telekomunikasi tersebut resmi diberikan izin menggunakan jaringan telekomunikasi kecepatan tinggi itu.






