Pemerintah mengizinkan pelaksanaan Salat Tarawih dan Ied (Salat Idul Fitri) secara berjamaah dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Pemerintah mengizinkan pelaksanaan Salat Tarawih dan Ied (Salat Idul Fitri) secara berjamaah dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.