Pemerintah melindungi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) agar mampu bertahan dari dampak pandemi melalui berbagai program PEN seperti BPUM, Subsidi bunga KUR dan Non KUR, serta melalui Program Pembiayaan UMi (Ultra Mikro).
Pemerintah melindungi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) agar mampu bertahan dari dampak pandemi melalui berbagai program PEN seperti BPUM, Subsidi bunga KUR dan Non KUR, serta melalui Program Pembiayaan UMi (Ultra Mikro).