Kementerian Pertanian mengeluarkan Surat Edaran yang menekankan pelaksanaan kurban dengan memperhatikan protokol kesehatan demi mencegah penularan atau penyebaran COVID-19.
Kementerian Pertanian mengeluarkan Surat Edaran yang menekankan pelaksanaan kurban dengan memperhatikan protokol kesehatan demi mencegah penularan atau penyebaran COVID-19.