Untuk mendorong ekspor jasa kreatif, Kementerian Perdagangan, melalui Dirjen Pengembangan Ekspor Nasional (PEN), menandatangani nota kesepahaman (MoU) dan perjanjian kerja sama dengan empat asosiasi jasa kreatif Indonesia.
Untuk mendorong ekspor jasa kreatif, Kementerian Perdagangan, melalui Dirjen Pengembangan Ekspor Nasional (PEN), menandatangani nota kesepahaman (MoU) dan perjanjian kerja sama dengan empat asosiasi jasa kreatif Indonesia.