Rolasnews.com – Seorang penumpang Kereta Cepat Whoosh (KCIC) terekam kamera CCTV menahan pintu kereta yang sudah mulai menutup otomatis di Stasiun Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, pada Selasa (7/4/2026). Aksi tersebut menyebabkan keberangkatan kereta rute Padalarang–Halim mengalami keterlambatan dua menit, dari jadwal semula pukul 07.23 WIB menjadi pukul 07.25 WIB.
PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) menyatakan tindakan yang sempat viral di media sosial itu bukan hanya melanggar aturan keselamatan, melainkan juga mengganggu sistem sensor pintu otomatis kereta. Akibatnya, proses penutupan pintu tidak berjalan normal, dan kereta tidak bisa langsung diberangkatkan hingga sistem kembali stabil.
Penumpang tersebut mengaku melakukannya karena menyadari barang bawaan miliknya tertinggal di peron.
General Manager Corporate Secretary KCIC, Eva Chairunisa, menyatakan kecaman keras terhadap insiden tersebut.
“Kami mengecam tindakan penumpang yang menahan pintu kereta, karena selain melanggar aturan, tindakan tersebut juga sangat berpotensi merusak sarana serta berdampak merugikan ratusan penumpang lain akibat keterlambatan keberangkatan,” ujar Eva dalam keterangan tertulis, Jumat 10 April 2026.
Ganggu Operasional dan Dapat Merusak Sarana
Kereta Cepat Whoosh menggunakan pintu geser otomatis berbasis teknologi CR400 yang dilengkapi sensor obstruksi canggih. Saat pintu ditahan secara paksa, sensor langsung mendeteksi hambatan. Sistem interlock keselamatan pun aktif: kereta tidak boleh bergerak sebelum semua pintu terdeteksi tertutup dan terkunci sempurna. Hal ini memicu fault signal yang mengharuskan petugas melakukan pemeriksaan ulang dan reset sistem.
KCIC menegaskan bahwa intervensi manual seperti itu menyebabkan sistem penutupan otomatis tidak berfungsi optimal.
“Tindakan menahan pintu secara paksa menyebabkan sistem penutupan otomatis tidak berfungsi dan berpotensi menimbulkan risiko kerusakan sarana secara jangka panjang,” tambah Eva.
Dalam jangka pendek, aksi tersebut langsung memicu keterlambatan. Meski hanya dua menit, delay ini bersifat kaskade di jalur kereta cepat yang padat, memengaruhi jadwal kereta berikutnya dan operasional keseluruhan. Bagi ratusan penumpang lain, dampaknya mencakup hilangnya waktu, gangguan koneksi transportasi lanjutan, serta potensi kerugian ekonomi kolektif.
Dalam jangka panjang, tekanan berulang pada motor aktuator, segel karet, dan komponen mekanis pintu dapat mempercepat keausan (wear and tear).
Jika tidak ditangani, hal ini berisiko menyebabkan misalignment pintu, penurunan performa aerodinamika, serta peningkatan biaya perawatan armada kereta yang mahal.
KCIC menyebut risiko tersebut “sangat berpotensi merusak sarana”, meski satu insiden belum tentu menyebabkan kerusakan permanen.
Sanksi dan Imbauan KCIC
Penumpang yang bersangkutan telah diberikan teguran tegas oleh petugas KCIC. Hingga kini, belum ada sanksi lebih lanjut seperti denda atau blacklist yang diumumkan. Namun, KCIC menekankan bahwa tindakan serupa dapat berujung pada pelanggaran aturan perkeretaapian dan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
Eva Chairunisa mengimbau seluruh penumpang untuk selalu memeriksa barang bawaan sebelum naik kereta dan mengikuti arahan petugas.
“Barang tertinggal dapat ditangani melalui layanan Lost and Found KCIC. Tindakan menahan pintu tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun,” tegasnya.
Petugas KCIC telah disiagakan di peron untuk mencegah kejadian serupa terulang. (TON)







