Rolasnews.com – Pemerintah Kerajaan Arab Saudi tidak menerbitkan visa haji furoda untuk penyelenggaraan ibadah haji 2026. Kebijakan ini dikonfirmasi langsung Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI. Kemenhaj mengimbau masyarakat waspada terhadap berbagai tawaran paket haji furoda atau haji tanpa antre yang beredar di media sosial.
Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak menegaskan hal tersebut.
“Enggak ada, jadi tahun ini Saudi tidak mengeluarkan visa haji furoda. Jadi yang jelas visa yang legal itu namanya visa haji,” ujarnya di Kantor Kemenhaj, Jakarta, Kamis (9/4/2026).
Dahnil menambahkan bahwa maraknya penawaran keberangkatan haji instan merupakan praktik yang harus diwaspadai. Hal ini karena berpotensi menjadi modus penipuan atau haji ilegal. Kemenhaj bersama Polri saat ini membentuk Satgas Pencegahan Haji Ilegal untuk melindungi calon jemaah dari tawaran palsu tersebut.
Haji furoda selama ini dikenal sebagai jalur non-kuota yang memungkinkan jemaah berangkat lebih cepat tanpa mengikuti antrean kuota reguler pemerintah. Namun, dengan kebijakan Saudi tahun ini, satu-satunya visa haji yang diakui secara resmi adalah visa haji reguler dan haji khusus yang dikelola melalui kuota nasional.
Kemenhaj menekankan agar masyarakat tidak tergiur dengan iming-iming “haji tanpa antre” yang biasanya dijual dengan harga sangat mahal oleh pihak tidak resmi. Calon jemaah diimbau memastikan legalitas penyelenggara melalui Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) berizin Kemenag dan hanya menggunakan visa haji resmi yang diterbitkan Arab Saudi melalui mekanisme pemerintah. (JUL)







