Terkait Penertiban Kendaraan MPU
Rolasnews.com, Pamekasan – Dalam rangka meningkatkan keselamatan transportasi jalan serta memastikan perlindungan dasar bagi masyarakat pengguna angkutan umum, Kepala Cabang Jasa Raharja Pamekasan yang didampingi oleh PJJR Samsat Pamekasan melaksanakan koordinasi dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Pamekasan. Koordinasi tersebut membahas langkah-langkah penertiban kendaraan Mobil Penumpang Umum (MPU) yang tidak sesuai dengan peruntukan dan ketentuan yang berlaku.
Kegiatan koordinasi ini dilaksanakan sebagai bentuk sinergi lintas sektor dalam mendukung tertib administrasi kendaraan, keselamatan berlalu lintas, serta kepatuhan terhadap regulasi angkutan umum. Dalam pertemuan tersebut, dibahas secara mendalam kondisi kendaraan MPU di wilayah Kabupaten Pamekasan, termasuk masih ditemukannya kendaraan yang digunakan tidak sesuai peruntukan, baik dari sisi fungsi angkutan, kelengkapan administrasi, maupun aspek teknis kendaraan.
Kepala Cabang Jasa Raharja Pamekasan menyampaikan bahwa kepatuhan terhadap legalitas kendaraan MPU memiliki peran yang sangat penting, tidak hanya dalam aspek ketertiban lalu lintas, tetapi juga berkaitan langsung dengan perlindungan asuransi bagi penumpang. Kendaraan yang beroperasi tidak sesuai dengan peruntukannya berpotensi menimbulkan risiko keselamatan yang lebih tinggi serta dapat berdampak pada tidak optimalnya perlindungan bagi masyarakat apabila terjadi kecelakaan lalu lintas.
“Penertiban kendaraan MPU yang tidak sesuai peruntukan merupakan langkah strategis untuk meningkatkan keselamatan penumpang dan memberikan kepastian perlindungan. Melalui koordinasi ini, kami berharap seluruh kendaraan angkutan umum dapat beroperasi sesuai aturan, sehingga hak-hak penumpang juga terlindungi dengan baik,” ujarnya.
Sementara itu, pihak Dinas Perhubungan Kabupaten Pamekasan menyambut baik koordinasi yang dilakukan oleh Jasa Raharja Cabang Pamekasan. Dishub menyampaikan komitmennya untuk terus meningkatkan pengawasan dan penertiban terhadap kendaraan angkutan umum, khususnya MPU, melalui kegiatan pemeriksaan kelayakan kendaraan, pengecekan izin operasional, serta penegakan aturan sesuai kewenangan yang dimiliki.
Dalam pembahasan tersebut juga disepakati pentingnya langkah preventif melalui edukasi dan sosialisasi kepada para pemilik serta pengemudi kendaraan MPU. Edukasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman mengenai pentingnya kesesuaian peruntukan kendaraan, kepatuhan administrasi, serta dampak positifnya terhadap keselamatan dan kenyamanan penumpang.
Melalui koordinasi yang berkelanjutan antara Jasa Raharja dan Dinas Perhubungan, diharapkan pelaksanaan penertiban kendaraan MPU di Kabupaten Pamekasan dapat berjalan secara efektif dan berkesinambungan. Sinergi ini juga menjadi bagian dari upaya bersama dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas, meningkatkan budaya tertib berlalu lintas, serta memberikan rasa aman bagi masyarakat pengguna jasa angkutan umum.
Ke depan, Jasa Raharja Pamekasan berkomitmen untuk terus mendukung program-program keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan melalui koordinasi lintas instansi, sebagai wujud kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat. (dia)







