Rolasnews.com, Kediri – Samsat Kediri Katang terus berupaya berupaya menggali potensi pungutan pajak daerah, termasuk opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas (SWDKLLJ) guna mengoptimalisasi Pendapatan Asli Daerah. Kediri, 8 Mei 2025.
Pajak merupakan pungutan wajib yang dibayarkan oleh rakyat kepada negara dan digunakan untuk kepentingan pemerintah dan masyarakat umum. Pajak merupakan salah satu sumber dana pemerintah untuk melakukan pembangunan, baik untuk pemerintah pusat ataupun pemerintah daerah.


Nur Asnawi Azis, SE. melalui penanggung jawab Samsat Kediri Katang M Rivan Hadinata, Tingkat kesadaran yang rendah membuat wajib pajak cenderung menghindarkan diri dari pembayaran pajak kendaraan bermotor. Kesadaran wajib pajak merupakan sebuah itikad baik seseorang untuk memenuhi kewajiban membayar pajak berdasarkan hati nuraninya yang tulus dan ikhlas. Apabila wajib pajak sudah melaksanakan kewajiban perpajakannya secara tulus, ikhlas dan menyadari betapa pentingnya pajak untuk pertumbuhan dan pembangunan daerahnya, maka tidak akan terjadi ketidakpatuhan dalam membayar pajak.
Kami berharap dengan kegiatan ini dapat membawa dampak positif terhadap peningkatan pendapatan baik dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dapat berpengaruh kepada pembangunan daerah. (dia)







