Rolasnews.com – Pemerintahan AS di bawah Presiden Donald Trump belum lama ini mengumumkan dimulainya penerbangan untuk membawa imigran ilegal ke Guantanamo Bay. Selasa (4/2/2026) waktu AS. Gedung Putih mengonfirmasi penerbangan pertama dari Amerika Serikat sedang berlangsung, yang diperkirakan akan membawa sekitar 10 migran dengan catatan kriminal yang diketahui.
Rencananya, fasilitas penahanan di Kuba tersebut akan menjadi tempat untuk menampung ribuan imigran ilegal lainnya di masa depan.
“Presiden Trump tidak main-main. Dan tidak akan membiarkan Amerika menjadi tempat buangan bagi para kriminal ilegal dari berbagai negara di seluruh dunia,” kata juru bicara Gedung Putih, Karonline Leavitt.
Dalam minggu yang sama, Trump menandatangani memorandum presiden yang mengarahkan penggunaan Guantanamo sebagai fasilitas penahanan bagi para migran yang disebutnya “alien ilegal kriminal terburuk yang mengancam rakyat Amerika”.
Memorandum tersebut memerintahkan Departemen Pertahanan dan Keamanan Dalam Negeri AS untuk mempersiapkan kemungkinan penampungan hingga 30.000 migran asing di fasilitas yang terletak di ujung tenggara Kuba.
Namun, langkah ini menimbulkan kekhawatiran mengenai legalitas tindakan Trump. Seorang mantan pejabat Keamanan Dalam Negeri yang tidak disebutkan namanya menyatakan bahwa tindakan tersebut bisa saja melewati kewenangan yang ditetapkan oleh Undang-Undang Imigrasi dan Kewarganegaraan tahun 1952.
Guantanamo Bay, yang sebelumnya digunakan sebagai penjara militer. Namun menjadi sorotan sejak ditutup oleh mantan Presiden Barack Obama pada tahun 2009.
Penutupan tersebut memakan waktu hampir tujuh tahun. Menyisakan sejumlah tahanan, termasuk beberapa yang terlibat dalam serangan teroris 9/11 pada tahun 2001. Fasilitas ini terkenal dengan tuduhan penyalahgunaan dan penyiksaan oleh personel militer AS.
Kebut Pembangunan Fasilitas
Saat ini, pembangunan fasilitas di Guantanamo dapat memakan waktu 30 hari atau lebih agar dapat menampung puluhan ribu orang baru.
Pada saat Biden menjabat, terdapat 40 tahanan yang masih ditahan. Selama masa kepresidenannya, beberapa tahanan asing telah dipulangkan ke negara asal mereka. Biden meninggalkan Trump dengan empat tahanan lainnya yang tidak dapat dirilis, tetapi juga tidak dapat diadili, dikenal sebagai “tahanan selamanya.”
Pengelolaan fasilitas penahanan ini akan diawasi oleh U.S. Immigration and Customs Enforcement (ICE) dari Miami.
“Proses hukum akan diikuti, dan memiliki fasilitas di Guantanamo Bay akan menjadi aset bagi kami,” kata Sekretaris Keamanan Dalam Negeri, Kristi Noem.
Namun, ia tidak menjelaskan lebih lanjut apakah wanita dan anak-anak akan ditahan di Guantanamo Bay.
Sementara itu, tenda-tenda mulai didirikan minggu lalu dengan aset Pentagon yang dikirim ke Guantanamo untuk membangun struktur sementara di dekat pusat operasi migran.
Langkah ini menunjukkan perubahan signifikan dalam kebijakan imigrasi AS. Sehingga menimbulkan banyak pertanyaan tentang implikasi hukum dan kemanusiaan dari penggunaan kembali Guantanamo sebagai tempat penahanan untuk imigran ilegal. (TON)






